Santri Asal Pandeglang Diduga Diperas Oknum Matel di Citra Raya, Uang Rp500 Ribu Ditransfer

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Aksi dugaan premanisme dengan modus penagihan kendaraan oleh oknum penagih utang atau yang dikenal dengan istilah mata elang (matel) kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang santri asal Kabupaten Pandeglang mengaku menjadi korban dugaan intimidasi dan pemerasan di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Korban disebut terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu setelah diduga diintimidasi dan dituduh membawa kendaraan bermasalah. Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah dalam perjalanan menuju Citra Raya untuk bertakziah sekaligus menghadiri pemakaman salah satu anggota keluarganya.

Bacaan Lainnya

Motor Dihentikan Sekelompok Orang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari Pandeglang menuju wilayah Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 13 Agustus 2026 malam. Setibanya di kawasan Citra Raya, laju kendaraan korban tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok pria.

Kelompok tersebut diduga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan korban, termasuk mengecek nomor kendaraan. Mereka disebut berdalih sedang mencari kendaraan yang diduga bodong atau menunggak pembayaran kredit.

Situasi kemudian semakin pelik karena korban dalam kondisi terburu-buru dan mengaku lupa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tersebut untuk melakukan intimidasi dan meminta sejumlah uang.

Korban kemudian dibawa ke sebuah kantor untuk dilakukan negosiasi. Menurut kerabat korban, jumlah uang yang diminta awalnya mencapai Rp2 juta, kemudian turun menjadi Rp1 juta hingga akhirnya disepakati sebesar Rp500 ribu.

“Dia diminta uang sama matel itu. Tadinya diminta dua juta, terus turun jadi satu juta, terus saja turun sampai ke 500 (ribu),” ungkap Gobang, kerabat korban, saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Pinjam Uang dari Sesama Santri

Karena tidak memiliki uang yang cukup dan masih dikejar waktu untuk menghadiri pemakaman, korban kemudian menghubungi rekan-rekannya sesama santri untuk mencari pinjaman.

Setelah dana terkumpul, korban disebut melakukan transfer sebanyak dua kali kepada rekening salah satu orang yang diduga terlibat. Transfer pertama sebesar Rp200 ribu, kemudian dilanjutkan Rp300 ribu sehingga total uang yang dikirim mencapai Rp500 ribu.

Setelah uang tersebut diterima, kelompok itu kemudian meninggalkan lokasi dan korban diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Korban selanjutnya menghubungi kerabatnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Akan Dilaporkan ke Polisi

Gobang mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa kejadian serupa juga pernah dialami warga lain di sekitar kawasan Citra Raya. Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian aparat agar tidak kembali menimbulkan korban.

“Di situ itu sering kejadian kayak gitu, banyak juga ternyata orang yang mengalami hal serupa. Jangan sampai ini terus berlarut-larut dan makin banyak korbannya,” tegas Gobang.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga dan rekan-rekan korban menyatakan akan melaporkan dugaan intimidasi dan pemerasan tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka berharap laporan itu dapat ditindaklanjuti dan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melaporkan kejadian ini juga ke pihak kepolisian, semoga ada tindak lanjut dari kepolisian,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.