TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kini tengah serius menyisir kembali lembaran sejarah kelembagaannya. Langkah ini diambil guna menetapkan tanggal dan bulan pasti berdirinya institusi legislatif tersebut di Kota Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya baru mengantongi data tahun berdirinya lembaga, yakni pada 1993. Namun, detail mengenai tanggal, bulan, hingga komposisi anggota pertama masih menjadi misteri yang tengah didalami.
“Hari ini kita telusuri melalui arsip yang ada, baik di internal kita maupun di Arsip Nasional. Kami sudah berkoordinasi dengan sekretariat untuk membuka kembali naskah atau arsip-arsip lama, khususnya berkaitan dengan pendirian DPRD Kota Tangerang,” ujar Rusdi saat ditemui di ruangannya, Selasa, 13 Januari 2026.
Rusdi menjelaskan bahwa timnya juga sedang mencari para pelaku sejarah, yakni anggota DPRD periode 1993–1997 yang masih ada. Kesaksian langsung dari mereka dianggap krusial untuk melengkapi kepingan sejarah yang hilang.
Menurut Rusdi, ada beberapa indikator yang bisa menjadi acuan penetapan hari jadi, di antaranya:
* Surat Keputusan (SK): Menelusuri apakah SK pendirian saat itu diterbitkan oleh Gubernur atau Menteri Dalam Negeri.
* Paripurna Perdana: Mencari catatan mengenai pelaksanaan sidang paripurna pertama kali di Kota Tangerang.
“Kami mencari siapa dewan yang menjabat di tahun 1993–1997 yang masih bisa diminta keterangan. Ini penting agar sejarah kelembagaan kita jelas, siapa saja perintisnya dan kapan persisnya dimulai,” tambahnya.
Urgensi Literasi Sejarah
Rusdi menekankan bahwa penelusuran ini harus diselesaikan segera sebelum jejaknya semakin kabur dimakan waktu. Saat ini, Kota Tangerang akan menginjak usia 33 tahun. Jika menunggu hingga usia emas 50 tahun, ia khawatir dokumen dan pelaku sejarah akan semakin sulit ditemukan.
Berbeda dengan pihak eksekutif yang memiliki catatan sejarah pembentukan kota dan penunjukan wali kota yang rapi, DPRD Kota Tangerang saat ini justru minim dokumen pendukung yang menerangkan asal-usul pendiriannya.
Rencana Penetapan lewat Paripurna
Ke depan, data dan dokumen yang berhasil dikumpulkan akan dijadikan dasar hukum yang kuat. Rusdi berencana mendorong penetapan hari jadi DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme resmi.
“Beberapa daerah lain sudah menetapkannya melalui Peraturan Daerah (Perda). Kami juga akan memparipurnakan penetapan sejarah pendirian ini. Nantinya, momen tersebut bisa diperingati dengan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.









