KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kebakaran melanda dua unit rumah di kawasan Perum Simprug Poris, Jalan Cempedak Raya Blok D10 Nomor 4, RT 005/RW 006, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Jumat, 3 Juli 2026 pagi. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik pada mesin cuci.
Laporan kejadian diterima petugas UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Batuceper melalui layanan darurat 112 pada pukul 09.10 WIB. Lima menit berselang, tiga unit armada pemadam langsung diberangkatkan menuju lokasi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kota Tangerang, Andia S. Rahman, mengatakan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.25 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada mesin cuci. Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas,” ujar Andia, saat dikonfirmasi Lensa Banten.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati api telah membakar dua rumah milik Jupri dan David. Proses pemadaman disertai pendinginan berlangsung hingga pukul 10.36 WIB sebelum seluruh personel kembali ke UPT pada pukul 11.00 WIB.
Sebanyak tiga unit armada, yakni Morita, Fire Dome, dan Rangga, diterjunkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Operasi pemadaman melibatkan delapan personel UPT Pemadam Kebakaran Batuceper yang dipimpin langsung Kepala UPT Batuceper, Ucok Negara.
Andia memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh petugas.
“Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan penggunaan peralatan elektronik di rumah dalam kondisi aman agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Andia.










