TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Akses jalan warga di Gang Haji Dullah, Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang yang sempat terisolir akibat penutupan oleh pengembang, PT Grand Nirwana Indah (GNI), akhirnya menemui titik terang.
Hal ini diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jilid 2 antara Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, PT GNI, dan perwakilan dari Forum Suara Rakyat, di Puspemkot Tangerang, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyatakan rasa syukur atas kesepakatan yang tercapai. Ia berharap sinergisitas ini membawa kebaikan bagi Kota Tangerang.
“Syukur, Komisi 1 dan anggota sudah berterima kasih kepada pihak pengembang, PT GNI, dan kepada pengadu dalam hal ini Suara Rakyat Kota Tangerang dan masyarakat Kedaung Wetan. Mudah-mudahan sinergisitas ini bisa membawa kebaikan Kota Tangerang,” ujar Junadi usai RDP.
Jalan Pengganti Dibuka Hari Ini
Penutupan Gang Haji Dullah dilakukan oleh PT GNI sebagai upaya pengamanan aset. Namun, penutupan ini menimbulkan dampak serius bagi 75 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 300 warga, di mana empat unit kendaraan terjebak dan dua unit kendaraan lainnya tidak bisa masuk akibat akses yang terputus.
Sebagai solusi, disepakati bahwa Gang Haji Dullah tetap ditutup, namun PT GNI diwajibkan membuka jalan pengganti (Alternatif) di sisi selatan, tepatnya di sebelah kanan menuju Kampung Belakang, di samping Bidanyani.
Junadi menjelaskan bahwa jalan pengganti yang dibuka memiliki panjang sekitar 25 meter dengan lebar yang sama dengan Gang Haji Dullah, yaitu sekitar 3 hingga 3,5 meter.
“Ditutupnya Gang Haji Dullah ini karena dia pengamanan aset. Karena masyarakat meminta ganti jalan pengganti, yaitu diganti sekitar 25 meter ke sebelah kanan. Yaitu jalan yang menuju Kampung Belakang. Lebarnya adalah sama dengan Gang Dullah, mungkin 3 sampai 3,5 meteran,” jelasnya.
Junadi menegaskan bahwa akses pengganti tersebut akan dibuka langsung hari ini (3 Desember 2025), dilanjutkan dengan pembangunan jalan.
“Minimal seminggu atau paling lama dua minggu sudah terpasang paving block. Dan itu komitmen daripada perusahaan GNI,” imbuhnya.
Apresiasi dan Pengawasan Total dari DPRD
Kesepakatan ini disambut baik oleh masyarakat yang diwakili oleh Bambang Wahyudi, Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang. Ia bersyukur tuntutan forum agar warga mendapatkan akses jalan kembali telah terpenuhi.
“Hari ini, 3 Desember 2025, saya bersyukur bahwa apa yang menjadi tuntutan Forum Suara Rakyat terpenuhi. Pihak PT GNI mau membuka jalan, akses pengganti, panjang serta luasan disesuaikan dengan Jalan Gang Haji Dullah,” kata Bambang.
Akses jalan pengganti ini, menurut Bambang, akan tersambung ke Jalan AMD Manunggal 10. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi 1 DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi dan memperjuangkan suara rakyat.
Meskipun kesepakatan sudah tercapai, Junadi memastikan DPRD akan melakukan pengawasan total agar PT GNI tidak mangkir dari janji.
“Dengan berbagai pernyataan tadi, ya, ada pernyataan daripada pengembang, ada pernyataan daripada pengadu, bahwa DPRD mengawasi secara total, khususnya Dapil. Nanti Mas Peri Montana yang punya Dapil, akan cek langsung tiap harinya bagaimana perkembangan yang hari ini disuarakan oleh pihak perusahaan GNI,” tutup Junadi.









