Oknum Guru di Kota Tangerang Diduga Cabuli Siswi di Ruang Komputer Sekolah, Pemkot Gerak Cepat

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Sebuah dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru dan siswi di bawah umur menghebohkan dunia pendidikan di Kota Tangerang. Peristiwa yang sangat disayangkan ini diduga terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang laboratorium komputer (Labkom) SMP Negeri 19, pada tanggal 23 Agustus 2025, sekitar pukul 14.10 WIB.

Korban, yang kini disebut Melati (bukan nama sebenarnya), diduga mengalami perlakuan tidak senonoh oleh terduga pelaku berinisial MRF. Ironisnya, MRF saat ini masih aktif mengajar di sekolah tersebut.

Bacaan Lainnya

Meskipun insiden terjadi pada Agustus, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini baru dilaporkan oleh kakak korban ke Polres Metro Tangerang Kota pada 7 November 2025.

Trauma dan Upaya Berpindah Sekolah

Menurut kuasa hukum korban, Syukron Nur Arifin, kliennya yang baru berusia 13 tahun mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut.

Dampaknya, korban menolak masuk sekolah dan berulang kali meminta untuk dipindahkan tanpa mengungkapkan alasannya kepada keluarga.

“Karena lama gak masuk sekolah, keluarganya curiga, kakaknya sempat menanyakan penyebabnya, tapi korban awalnya selalu menutupinya,” ungkap Syukron saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Desember 2025.

Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada sang kakak, TA, pada 7 November 2025. Pengakuan ini mengejutkan TA.

“Kakaknya mendengar cerita adiknya itu marah besar, langsung melaporkan kejadian yang dialami adiknya ke Polres Metro Tangerang Kota hari itu juga,” jelas Syukron.

Syukron juga menambahkan bahwa selain menjadi korban pencabulan oleh oknum gurunya, korban diketahui mengalami perundungan atau bullying di sekolah.

Kronologi Singkat Kejadian di Labkom

Syukron memaparkan kronologi dugaan pencabulan tersebut. Saat itu, korban meminta bantuan kepada pelaku untuk menghubungi kakaknya agar menjemputnya. Namun, kakak korban yang dihubungi pelaku tidak mengangkat telepon. Ketika korban hendak pamit, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam ruang Labkom.

“Anak ini sempat akan keluar dari ruang lab, tapi ditarik oleh pelaku,” ungkap Syukron.

Meskipun saat ini adalah masa ujian semester ganjil, korban memilih mengikuti ujian dari rumah karena terduga pelaku masih mengajar.

“Karena oknum guru itu masih aktif mengajar, anak ini mau ikut ujian tapi dari rumah, dikirimin lembar soal oleh pihak sekolah. Tapi anak ini tetap minta pindah sekolah, karena oknum guru itu masih aktif mengajar dan belum diperiksa pihak kepolisian sampai sekarang,” jelasnya.

Desakan Advokasi dan Penanganan Pemulihan Mental

Pihak korban telah mengadukan dugaan kasus ini ke DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang. Kuasa hukum berharap Pemkot dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang dapat memberikan advokasi dan penanganan serius terhadap pemulihan mental korban, sekaligus mendesak kepolisian untuk bertindak cepat.

“Kita minta adanya peran Pemkot dan DPRD untuk memberikan penanganan ini. Karena anak ini mentalnya sudah ambruk, dia mengalami trauma,” pungkas Syukron.

Dugaan kasus ini juga dibenarkan oleh Ketua Tim Kerja Advokasi PPA DP3AP2KB Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi. Pihaknya menyatakan sedang menangani korban.

“Ya bang, sedang kita tangani,” kata Tito singkat.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut secara langsung.

Tihar melanjutkan, pihaknya segera menindaklanjuti melalui pendampingan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis korban.

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan asesmen, pendampingan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan anak dan lingkungan pendidikan,” papar Tihar, Rabu 3 Desember 2025.

Dugaan kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah ini menjadi pengingat serius bagi semua pihak terkait pentingnya keamanan dan perlindungan bagi anak-anak di lembaga pendidikan.

Keadaan korban yang mengalami trauma dan masih harus berhadapan dengan terduga pelaku yang belum dinonaktifkan menunjukkan perlunya intervensi cepat dan terpadu dari pemerintah daerah, dinas terkait, dan aparat penegak hukum.

Fokus utama saat ini adalah memastikan pemulihan psikologis korban serta menjamin proses hukum berjalan adil dan cepat untuk mencegah terulang kembali kasus serupa.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.