TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Masalah parkir liar di sekitar stasiun masih menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Salah satu titik yang sempat ramai dibahas adalah kawasan Stasiun Batuceper.
Untuk mengatasi hal ini, Dishub telah menyiapkan fasilitas Park and Ride di Terminal Poris Plawad. Fasilitas ini diharapkan bisa menjadi solusi parkir yang lebih tertib.
“Ya, prinsipnya seperti yang kemarin di Stasiun Batuceper, sebenarnya kami sudah menyiapkan Park and Ride di Terminal Poris Plawad. Di sana sudah kita siapkan lahan parkir yang layak, yang aman, dan tidak mengganggu masyarakat lainnya,” paparnya pada Rabu, 15 April 2026.
Meski fasilitas sudah tersedia, Dishub menilai kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama. Peran pengguna transportasi dinilai sangat penting dalam menjaga ketertiban.
“Namun, ya lagi-lagi ini perlu peran serta dan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk bisa sama-sama tertib dan menjaga kenyamanan semua elemen masyarakat. Kami sekarang sudah coba arahkan kembali, memberikan himbauan kepada masyarakat kiranya untuk menggunakan fasilitas yang telah disiapkan,” ungkapnya.
Saat ini, Dishub masih mengedepankan pendekatan persuasif. Imbauan terus diberikan agar masyarakat mau beralih ke tempat parkir resmi.
“Ya, sebatas ini kami melakukan himbauan. Karena gimanapun juga itu masyarakat kita yang membutuhkan layanan kereta api di sana. Ya alhamdulillah sih beberapa hari ini sudah menyesuaikan, parkir di Park and Ride yang disiapkan. Ya harapannya masyarakat juga bisa terus menjaga konsistensinya,” katanya.
Untuk kawasan Stasiun Tangerang, Dishub menegaskan pengelolaannya berada di bawah PT TNG. Karena itu, penanganannya dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Ya, untuk di Stasiun Tangerang itu karena pengelola kawasannya adalah PT TNG ya, itu kawasan Pasar Anyar, seluruhnya kewenangan dari PT TNG. Kami coba koordinasikan, kondisi di Pasar Anyar dan Stasiun Tangerang itu memang salah satunya adalah ruang parkir yang kemudian dimanfaatkan untuk berdagang,” jelasnya.
Sementara di Stasiun Poris, Dishub juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Tujuannya untuk menambah fasilitas parkir yang masih dinilai kurang.
“Stasiun Poris, di situ kami coba sudah koordinasikan dengan pemilik stasiun, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan, agar kiranya menyiapkan kantong-kantong parkir di sana. Yang menjadi permasalahan adalah stasiun ini kan tarikannya cukup tinggi, sementara fasilitas yang disiapkan pun belum mumpuni di sana,” tuturnya.
Jika masih ditemukan pelanggaran, Dishub memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan. Langkah ini diambil agar penataan kawasan bisa berjalan lebih efektif.
“Nah, kondisi-kondisi itu yang coba kami diskusikan bersama, mencari solusi bersama. Kalaupun sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran di lapangan, nanti akan kita tindak dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.
Dishub berharap masyarakat bisa lebih tertib memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan. Dengan begitu, kawasan stasiun bisa lebih rapi, aman, dan nyaman untuk semua pengguna.










