Aksi Curanmor Digagalkan! Pelaku Nyaris Kabur

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Upaya pencurian sepeda motor kembali berhasil digagalkan jajaran Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Seorang pria berinisial AR (21) diamankan saat hendak membawa kabur motor milik warga di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu, 28 Februari 2026 dini hari.

Kapolsek Cipondoh, Yudha Prakoso, mengungkapkan pelaku tertangkap tangan oleh pemilik kendaraan. Saat itu, motor yang sebelumnya terparkir dengan standar dua sudah dalam posisi siap didorong.

Bacaan Lainnya

“Pelaku sudah menurunkan standar dua dan hendak membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksinya diketahui pemilik kendaraan sehingga pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan warga,” ujar Yudha dalam keterangannya pada Selasa, 3 Maret 2026.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi langsung menuju lokasi. Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah kunci letter T yang diselipkan di perut pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengaku tidak beraksi sendirian dan menyebut satu rekannya berinisial IL yang kini masih dalam pengejaran.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini. Di antaranya satu unit Honda Vario hitam B 3223 CEK, satu unit Honda Beat hitam B 6773 WFE, satu buah mata kunci letter T, serta satu lembar STNK.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 17 Jo Pasal 477 KUHP ayat 2 tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku mencapai tujuh tahun penjara.

“Pelaku kami jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor. Ia menekankan pentingnya penggunaan kunci pengaman tambahan untuk meminimalkan risiko pencurian.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, dapat lapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center kami di 110 layanan bebas pulsa” pungkasnya.

Polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat masih terus dilakukan. Masyarakat pun diminta tidak ragu berkoordinasi dengan aparat demi menjaga keamanan lingkungan bersama.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.