BPJS Kesehatan dan Pemkot Tangsel Perkuat Reaktivasi Peserta PBI JKN yang Nonaktif

BPJS Kesehatan Cabang Tangerang bersama Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan kegiatan Campaign Pemberian Informasi Status Keaktifan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Tangerang bersama Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan kegiatan Campaign Pemberian Informasi Status Keaktifan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — BPJS Kesehatan Cabang Tangerang bersama Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan kegiatan Campaign Pemberian Informasi Status Keaktifan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Sosialisasi Kanal Layanan Peserta dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dengan kelurahan di wilayah Kota Tangerang Selatan serta memastikan reaktivasi peserta PBI JK berjalan dengan baik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Kepala Kelurahan se-wilayah Tangerang Selatan, dan Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Ratih Trinastiti Dewayani, dalam sambutannya mengimbau kepada kepala kelurahan se-wilayah Tangerang Selatan agar dapat berperan aktif dalam melakukan identifikasi dan koordinasi terkait peserta PBI JK yang berstatus nonaktif.

Ratih juga menekankan bahwa kelurahan memiliki posisi strategis di masyarakat karena bersinggungan langsung dengan masyarakat, sehingga diharapkan hal tersebut dapat membantu percepatan proses reaktivasi kepesertaan bagi warga yang membutuhkan.

“Tentunya, kelurahan memiliki peran yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, kami dari BPJS Kesehatan Cabang Tangerang berharap dukungan aktif dalam proses reaktivasi kepesertaan PBI JK bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Dengan harapan, masyarakat Kota Tangerang Selatan selalu terlindungi dengan adanya jaminan kesehatan ini,” ujar Ratih pada Rabu 3 Maret 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Yasir Arafat, yang turut memberikan arahan mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga cakupan kepesertaan JKN.

Dalam pemaparannya, Yasir menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam memastikan keberlangsungan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Kolaborasi yang kuat antara perangkat daerah, kelurahan, dan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan agar setiap perubahan data kependudukan maupun kondisi masyarakat yang faktual dapat segera teridentifikasi. Dengan demikian, peserta PBI JK yang nonaktif dan membutuhkan reaktivasi dapat segera difasilitasi. Ini juga bentuk hadirnya pemerintah kepada masyarakat,” tegas Yasir.

Kegiatan ini tentu disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan serta Kepala Kelurahan se-wilayah Tangerang Selatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memastikan keaktifan peserta, khususnya bagi peserta PBI JK Kota Tangerang Selatan.

Dengan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, diharapkan setiap peserta Program JKN dapat tetap terlindungi dan mengakses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara ketika membutuhkan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.