Aktivis Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Aktivis Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS, mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga menyangkut isu keadilan dan transparansi hukum.

Kritik datang dari Aktivis dan Akademisi Pangeran Mangkubumi yang menyoroti pelimpahan perkara ke Puspom TNI. Ia menyayangkan langkah tersebut karena dinilai berpotensi mengaburkan proses hukum.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kasus ini memiliki unsur pidana berat yang seharusnya ditangani di peradilan umum. Ia juga melihat adanya indikasi kuat yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

“Harapan kami, Polda Metro Jaya dapat mengambil langkah agar kasus ini diproses ke arah peradilan umum dengan dugaan pembunuhan berencana. Ada indikasi kuat seperti pembuntutan terhadap korban, pembelian air keras, hingga informasi bahwa korban memang menjadi target pembunuhan,” ujar Pangeran Mangkubumi dalam paparannya, pada Selasa, 31 Maret 2026 di Gedung KNPI Kota Tangerang.

Pangeran Mangkubumi turut menyoroti cara pelaku melakukan serangan terhadap korban. Ia menilai sasaran pada bagian wajah menunjukkan adanya niat yang lebih serius.

“Penyiraman dilakukan di area wajah, yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan melalui hidung. Ini menunjukkan adanya niat yang lebih dari sekadar melukai,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum. Harapannya, kasus ini bisa diusut hingga tuntas dan memberikan keadilan.

BACA JUGA  : Detik-Detik Penyelamatan Pria di Jembatan Cisadane, Aksi Bunuh Diri Digagalkan Petugas

“Saya yakin Presiden Prabowo bisa menegakkan hukum di negeri ini. Kami berharap kasus ini dituntaskan hingga ke akar, mengungkap dalang di balik kejadian, serta memberikan hukuman yang berkeadilan,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari penggiat jurnalis di Tangerang, Andi Lala. Ia menilai kasus ini harus dibuka secara terang agar tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Kasus penyiraman air keras sendiri sudah menjadi perhatian publik karena dampaknya yang tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan akuntabel terus menguat dari berbagai pihak,” ucap Andi Lala.

Sementara itu, Penggiat Sosial Saipul Basri alias Marcel menilai kasus ini sebagai sinyal serius bagi demokrasi. Ia menyebut tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap kritik.

“Kita akan lawan itu, Polri menyerahkan kasus ke Puspom, menurut saya integritas penegakan hukum sudah dicederai karena ini harusnya masuk peradilan umum,” terang Marcel.

Marcel juga menyoroti perkembangan kasus yang dinilai belum terbuka sepenuhnya. Ia menegaskan pentingnya keberanian aparat dalam menjaga ruang demokrasi.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut korban, tetapi juga sistem penegakan hukum di Indonesia. Publik berharap prosesnya berjalan transparan dan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.