Bea Cukai Soetta Gagalkan 12 Kasus Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp45 Miliar

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Bea dan Cukai bersama Aviation Security (Avsec), Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan Otoritas Bandara membongkar 12 kasus penyelundupan emas melalui jalur penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita total 17,55 kilogram emas dengan nilai mencapai Rp45,73 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan setelah sejumlah pelaku mengaku mendapatkan emas dari kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Dugaan adanya jaringan pengatur pun kini tengah didalami oleh Bea Cukai bersama aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan pengungkapan dilakukan sepanjang April hingga Mei 2026. Dari 12 pelaku yang diamankan, satu merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan 11 lainnya warga negara asing (WNA) asal China.

“Jadi, ada 12 kali penindakan. Satu oleh warga negara Indonesia dan 11 oleh warga negara asing, warga negara China. Dan dari total ke-12 penindakan tersebut, jumlah beratnya adalah 17,55 kilogram. Dan kalau kita nilai, itu sekitar 45 miliar,” ujar Hengky kepada awak media saat konferensi pers di Gedung A KPU Bea Cukai Soetta, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Emas Disembunyikan di Koper hingga Dipakai Jadi Kalung

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas bandara. Emas dibawa dengan cara disimpan di koper, dimasukkan ke saku pakaian, hingga dipakai seperti kalung atau perhiasan.

Penyelundupan emas digagalkan petugas Bea cukai soetta
Bea dan Cukai bersama Aviation Security (Avsec), Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan Otoritas Bandara membongkar 12 kasus penyelundupan emas melalui jalur penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Penindakan bermula dari sinergi pengawasan antara Bea Cukai dan petugas Avsec di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Saat pemeriksaan barang bawaan penumpang, petugas mencurigai adanya logam dengan densitas tinggi.

“Hasil pemeriksaan ditemukan emas dalam berbagai bentuk dan berat yang disimpan dalam koper, saku, dan dipakai sebagai kalung,” demikian keterangan dalam data penindakan Bea Cukai Soetta.

“Mereka mencoba untuk membawa emas tersebut keluar dari Indonesia dengan berbagai macam cara, berbagai macam modus. Ada yang mereka taruh di dalam koper, kemudian ada yang dikantongi, kemudian juga ada yang mereka jadikan seperti perhiasan,” katanya.

Hengky menegaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam menjaga keamanan kawasan pabean sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan ekspor.

Ia juga mengingatkan bahwa penumpang yang membawa emas maupun perhiasan emas ke luar negeri wajib melaporkannya kepada Bea dan Cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.

“Nah, hal-hal seperti inilah, ini kami ingin sampaikan bahwa semua pembawaan emas ataupun perhiasan yang dibawa keluar oleh penumpang itu, sesuai dengan ketentuan, wajib dilaporkan kepada Bea dan Cukai,” ujarnya.

Kasus Terbesar Capai 10 Kilogram Emas

Kasus pertama diungkap pada 16 April 2026. Seorang WNI berinisial LCD tujuan Hong Kong kedapatan membawa 60 keping emas seberat 3.018 gram dengan nilai sekitar Rp7,6 miliar.

Sementara kasus terbesar terjadi pada 19 Mei 2026. Seorang WNA asal China berinisial FH tertangkap membawa 10 batang emas cast bar seberat sekitar 10 kilogram dengan nilai mencapai Rp26,18 miliar.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah WNA asal China lainnya yang membawa emas dalam jumlah bervariasi. Mulai dari dua batang hingga tiga batang emas cast bar dengan berat ratusan gram dan nilai miliaran rupiah.

Mayoritas penindakan terjadi pada 24 Mei 2026. Dalam sehari, petugas menggagalkan tujuh upaya penyelundupan emas dengan pola yang hampir serupa.

Diduga Ada Jaringan Pengatur

Bea Cukai menduga para pelaku hanya bertindak sebagai kurir. Dugaan itu muncul setelah para pelaku memberikan keterangan yang hampir sama saat diperiksa.

“Kalau tujuannya, dari wawancara kami, alasannya macam-macam. Mereka warga negara China gitu ya, ada yang bilang ada orang yang berhutang, kemudian hutangnya dibayar dengan emas. Ada yang bilang memang dia beli di sini,” kata Hengky.

“Ada yang bilang, yang 10 kilo itu, ‘Saya tidak tahu, Pak. Pokoknya saya sebelum sampai bandara disuruh orang untuk membawa satu koper, ternyata isinya emas.’ Tapi dari semua keterangan itu, kami menduga bahwa mereka ini kurir,” lanjutnya.

Kecurigaan adanya jaringan pengatur juga semakin kuat karena beberapa pelaku berada dalam penerbangan yang sama dan membawa emas dengan bentuk serupa.

Bahkan, sejumlah pelaku mengaku memperoleh emas dari kawasan PIK melalui transaksi langsung dengan seseorang.

“Kalau dari beberapa yang kami wawancara, memang mereka seakan-akan tidak mengenal satu dengan yang lain gitu ya. Tapi, bisa bareng dalam satu pesawat, kemudian barang yang mereka bawa tuh mirip-mirip semuanya,” ujarnya.

“Ketemu seseorang, transaksi, ya,” katanya.

Polisi Telusuri Dugaan Emas dari Tambang Ilegal

Selain memburu jaringan pengirim, aparat juga mendalami asal-usul emas yang hendak dibawa keluar negeri tersebut. Polisi bersama Bea Cukai kini menelusuri kemungkinan emas berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Ini kami sedang melakukan pengembangan dengan, tentunya kalau sampai ke belakang, adalah teman-teman dari kepolisian. Ini juga menjadi concern dari kepolisian untuk mencoba melihat apakah ini berasal dari PETI gitu ya, ataupun tambang yang legal seperti itu,” jelas Hengky.

Saat ini, seluruh barang bukti masih diamankan untuk proses penelitian kepabeanan dan uji laboratorium guna mengetahui kadar emas sesuai ketentuan Undang-undang Kepabeanan.

Meski para pelaku sudah diperiksa secara intensif, mereka belum dilakukan penahanan. Bea Cukai memastikan pengembangan kasus dan penelusuran jaringan masih terus dilakukan bersama aparat terkait.

“Oh tidak, kami tidak tahan. Jadi kami ambil keterangan, kemudian mereka kami lepas,” tutupnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.