Andri Permana Dorong Reformasi Total Pemilihan RT/RW Setelah Aksi Protes Warga Karawaci Baru

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Aksi protes warga Kelurahan Karawaci Baru pada Rabu siang, 3 Desember 2025, di depan kantor kelurahan memicu perhatian serius terhadap arah tata kelola pemerintahan tingkat lingkungan di Kota Tangerang.

Menanggapi dinamika tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menegaskan perlunya reformasi menyeluruh terhadap mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW di seluruh wilayah kota.

Bacaan Lainnya

Andri menilai bahwa Kota Tangerang sedang memasuki masa transisi penting seiring terbitnya regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri.

Ia menekankan bahwa pola pengelolaan wilayah tidak lagi dapat bergantung pada sistem lama yang minim kepastian hukum.

“Kita tidak bisa lagi mengelola wilayah dengan pola lama. Setiap kebijakan operasional harus berdiri di atas pondasi hukum ketatanegaraan yang lengkap dari Undang-Undang hingga Perwal. Tanpa itu, kita hanya mengulang kekacauan administrasi,” ujarnya, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Atas dasar itu, Andri mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk menghentikan sementara seluruh proses pemilihan RT/RW hingga Peraturan Wali Kota (Perwal) baru tuntas disusun.

Ia menilai langkah tersebut merupakan strategi untuk memastikan proses administrasi lingkungan yang lebih modern dan akuntabel.

“Tidak boleh ada kekosongan hukum. Kota ini butuh kepastian, bukan sekadar cepat. Kita perlu menata ulang sistem agar struktur RT/RW ke depan mampu menjawab tantangan kota yang berkembang pesat,” ucapnya.

Sebagai langkah sementara, Andri mengusulkan penggunaan mekanisme Pelaksana Tugas (Plt) bagi jabatan RT/RW yang kosong.

Menurutnya, ini adalah solusi legal yang mampu menjaga layanan publik tetap berlangsung tanpa hambatan.

“Plt adalah instrumen legal yang memungkinkan layanan publik tetap bergerak sambil menunggu aturan final. Dengan begitu, masyarakat tidak menjadi korban dari ketidaklengkapan regulasi,” jelasnya.

Lebih dari itu, Andri mendorong Pemkot Tangerang memanfaatkan momentum ini untuk membangun desain tata kelola RT/RW yang lebih visioner.

Ia menilai sistem ini harus mampu mengikuti kompleksitas kota yang kian berkembang, mulai dari digitalisasi administrasi hingga peningkatan peran RT/RW dalam mitigasi bencana dan pelayanan sosial.

“Kita tidak sedang mengatur ulang sebuah proses pemilihan. Kita sedang menyiapkan model baru kepemimpinan warga yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjadi frontliner pemerintahan kota,” kata Andri.

Menurutnya, aksi protes warga Karawaci Baru terkait penolakan proses pemilihan panitia RT/RW menjadi alarm bahwa masyarakat menginginkan tata kelola yang tertib dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk mewujudkan sistem pemilihan yang sesuai dengan prinsip hukum dan kebutuhan publik.

Kini, sambil menunggu selesainya penyusunan draf Perwal baru oleh Pemkot Tangerang, harapan warga tidak lagi sekadar menyangkut kasus Karawaci Baru, tetapi mengarah pada pembentukan tata kelola lingkungan yang lebih kokoh, modern, dan siap menghadapi dinamika kota dalam satu dekade ke depan.

Dengan berkembangnya diskusi reformasi ini, masa depan sistem administrasi RT/RW di Kota Tangerang diharapkan tak hanya menyelesaikan persoalan kini, tetapi juga menjadi pondasi pemerintahan lingkungan yang lebih stabil dan visioner.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.