KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kepulan asap tebal menyelimuti kawasan Perumahan Griya Artha Sukasari, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 11 Juni 2026. Asap tersebut diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di sebuah lahan kosong yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan sampah ilegal.
Asap yang terus membumbung ke udara masuk hingga ke area permukiman warga. Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat terganggu dan menimbulkan keluhan sesak napas dari sejumlah penghuni perumahan.
Warga Terpaksa Keluar Rumah
Ketua RT setempat, Rusman, menjelaskan bahwa kepulan asap berasal dari lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pengolahan limbah. Menurutnya, asap semakin pekat setelah terjadi pembakaran sampah di area tersebut.
“Asap ini berasal dari pembakaran sampah di lokasi yang sebelumnya digunakan untuk pengolahan limbah. Kepulannya sangat tebal dan menyebar hingga ke lingkungan perumahan,” ujar Rusman saat dikonfirmasi.
Warga lainnya, Misonah, mengaku tidak mampu bertahan di dalam rumah karena asap sudah masuk ke seluruh ruangan. Ia menyebut banyak warga memilih keluar rumah untuk menghindari paparan asap yang semakin pekat.
“Asap masuk sampai ke dalam rumah. Kami dan warga lainnya terpaksa keluar karena tidak kuat menghirup asap yang sangat tebal,” kata Misonah.
Warga Minta Pemerintah Bertindak
Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terhadap dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan. Selain menyebabkan gangguan pernapasan, asap juga mengurangi kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindak aktivitas pengolahan maupun pembakaran sampah yang diduga ilegal. Mereka juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan dan memberikan imbauan agar tidak ada lagi pembakaran sampah sembarangan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.










