Baru Gas Motor Curian, Dua Pelaku Curanmor di Alam Sutera Langsung Disergap Polisi

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kesigapan Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kembali membuahkan hasil dalam Operasi Berantas Jaya 2026. Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap sesaat setelah beraksi di kawasan Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin, 6 Juli 2026 malam.

Kedua pelaku berinisial ADW (18) dan I (24) ditangkap setelah sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian. Polisi turut mengamankan Honda Scoopy milik korban, Honda Beat Street yang dipakai pelaku, serta satu set kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Tim sudah melakukan pemetaan lokasi yang rawan pencurian kendaraan bermotor. Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya pelaku benar-benar beraksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Juli 2026.

Petugas yang sudah membuntuti gerak-gerik kedua pelaku langsung melakukan pengejaran setelah motor korban berhasil dibawa kabur. Aksi kejar-kejaran itu berakhir di Jalan Raya Serpong, dekat Kantor Gojek, Kota Tangerang Selatan.

“Pelaku sempat melarikan diri ke arah Serpong. Berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil dihentikan dan diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya,” jelas Parikhesit.

Dari hasil penyelidikan, pencurian terjadi saat korban memarkirkan Honda Scoopy miliknya di area Jogging Track Alam Sutera dalam kondisi stang terkunci. Usai berolahraga, korban mendapati motornya telah hilang dari lokasi parkir.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp16,5 juta. Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian, motor yang digunakan pelaku, satu buah kunci T, serta dua anak kunci T.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindaklanjuti secara cepat, dan pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan bentuk keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Warga diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang resmi dan mudah diawasi, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Gunakan kunci pengaman tambahan, pilih lokasi parkir yang resmi dan mudah diawasi, serta segera laporkan melalui layanan Kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkas Jauhari.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.