KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — BPJS Kesehatan Cabang Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan diadakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, sekaligus dirangkaikan dengan Pertemuan Forum Koordinasi Kepatuhan Badan Usaha wilayah Tangerang Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tangerang serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Mohammad Rizki Romy Perkasa.
“Kegiatan ini menjadi penting tentunya dalam mendukung upaya kami untuk memastikan seluruh badan usaha memenuhi kewajiban dalam penyelenggaraan Program JKN. Tak hanya itu, penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi antara kedua lembaga. Menurut kami, dengan dukungan Kejaksaan Negeri, kami berharap penanganan hambatan yang mungkin dapat terjadi di lapangan bisa dilakukan lebih optimal,” ujar Ratih pada Senin 8 Desember 2025 dalam sambutannya.
Selain itu, Ratih juga menekankan bahwa kepatuhan badan usaha bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya agar mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semakin meningkatkan pemahaman terkait tanggung jawab kepada badan usaha dan dapat berkontribusi terhadap keberlangsungan Program JKN. Tentunya, semua ini demi mewujudkan akses layanan kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
“Kami berharap melalui kolaborasi dan komunikasi yang terbangun dalam forum ini, seluruh badan usaha dapat semakin proaktif dalam memenuhi kewajibannya sebagai peserta Program JKN. Kepatuhan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen moral untuk memastikan para pekerja terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Dengan demikian, keberlangsungan Program JKN dapat terus terjaga dan manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat,” ujar Ratih.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan diwakili oleh Mohammad Rizki Romy Perkasa juga menegaskan kesiapan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam mendukung penegakan kepatuhan badan usaha.
Ia menyampaikan bahwa sinergi dengan BPJS Kesehatan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap badan usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga hak pekerja atas jaminan kesehatan dapat terpenuhi secara optimal.
Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan siap melakukan pendampingan, memberikan pertimbangan hukum, serta mengambil langkah penegakan apabila diperlukan demi terciptanya kepatuhan yang berkelanjutan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada institusi negara. Kami berharap MoU ini dapat memberikan dampak positif bagi perlindungan pekerja dan mendorong semakin banyak badan usaha patuh terhadap aturan. Tentunya, dengan sinergi ini kita juga dapat memberikan hak terhadap akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama bagi para pekerja di badan usaha,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa upaya bersama ini diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan kepatuhan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memastikan keberlangsungan Program JKN sebagai pondasi perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerja dan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang solid, ia optimistis manfaat program dapat dirasakan lebih luas dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan di Tangerang Selatan.
“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan tentu akan terus menjalin kolaborasi yang baik terutama kepada BPJS Kesehatan, sebagaimana telah saya sampaikan sebelumnya. Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi ini agar memberikan manfaat nyata bagi semua pihak. Sekali lagi, kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi dorongan yang kuat dalam menciptakan ekosistem kepatuhan yang lebih baik, sehingga setiap pekerja dapat memperoleh haknya secara layak dan setiap badan usaha semakin memahami serta menjalankan tanggung jawabnya,”









