PANDEGLANG, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang gadis masih dibawah umur berinisial AY (13) diduga dicabuli oleh 4 orang pemuda. Korban dijemput pulang sekolah dan dicekoki minuman keras.
Tidak perlu waktu lama, 4 pelaku pencabulan anak dibawah umur asal Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten akhirnya diciduk polisi setempat.
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap terduga empat orang berinisial AP (19) TP (19) AG (18) dan RP (17) di kedianamannya masing-masing di Kecamatan Pulosari.
Kanit IV PPA Polres Pandeglang, Ipda Akbar mengungkapkan korban merupakan warga Kecamatan Cisata.
“Tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) kembali mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur,”jelas Ipda Akbar.
Lebih jauh ia mengungkapkan jika para pelaku dalam aksinya lebih dulu memberikan minuman keras kepada korban hingga tak sadarkan diri dan kemudian baru menggagahi korban.
“Keempat pelaku ini awalnya menjemput AY setelah pulang sekolah, kemudian membawa korban ke suatu tempat dan membeli minuman alkohol dengan tujuan membuat mabuk AY. Setelah korban kehilangan kesadaran, para pelaku kemudian melakukan tindakna asusila terhadap gadis yang masih pelajar ini,”ungkapnya.
Satu orang pelaku berinisial HA saat ini masih dalam pengejaran dan semua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.









