Ditjen Imigrasi Imbau Urus Paspor Sebelum 17 Maret Jelang Libur Panjang

Menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi menyesuaikan jadwal operasional layanan

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi menyesuaikan jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia. Kantor imigrasi akan tutup sementara pada 18–24 Maret 2026 dan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian—baik paspor maupun izin tinggal—sebelum 17 Maret 2026 untuk menghindari penumpukan permohonan setelah libur Lebaran.

Bacaan Lainnya

“Pastikan urusan keimigrasian selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA segera mengurus dokumen keimigrasian guna menghindari risiko overstay selama masa cuti Lebaran,” ujar Yuldi.

Meski layanan administratif di kantor imigrasi diliburkan, fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam, termasuk layanan Visa on Arrival bagi wisatawan asing.

Bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, tersedia layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi di seluruh kantor imigrasi. Sementara pemohon yang paspornya telah selesai diproses diimbau mengambil dokumen tersebut paling lambat 17 Maret 2026.

Ditjen Imigrasi juga memberikan kemudahan bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran dengan opsi penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Untuk kondisi darurat, seperti kebutuhan pengobatan ke luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat guna memperoleh pelayanan khusus.

Yuldi mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id serta kanal media sosial resmi selama masa libur panjang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.