DPRD Kota Tangerang Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang pada Rabu, 15 Januari 2025.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap kepemimpinan Sachrudin dan Maryono dapat membawa Kota Tangerang menjadi lebih baik, maju, nyaman, aman, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusdi kepada awak media.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap sinergi antara pemerintahan dan masyarakat dapat terus terjalin untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Tangerang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan 394.137 suara, atau 51,94% dari total suara sah. Setelah penetapan oleh DPRD, berkas-berkas terkait akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Banten untuk proses selanjutnya.

Sebagai informasi, jadwal pelantikan pasangan terpilih direncanakan pada 10 Februari 2025. Namun, informasi resmi mengenai tanggal pelantikan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *