KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan dan menahan dua terduga pelaku tindak korupsi di PT Telkom Akses area Tangerang. Keduanya langsung dititipkan di Lapas Pemuda usai konferensi pers, Tangerang, Kamis, 30 Mei 2024. Pelaku Korupsi Rp 1,9 Miliar di PT Telkom Akses
Dalam keterangan kepada awak media, Dewa Arya Lanang, S.H., M.H.Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menjelaskan, kedua terduga pelaku berinisial AB dan RSAK yang merupakan mantan pegawai di PT Telkom Akses yang merupakan anak perusahaan PT Telkom. Pelaku Korupsi Rp 1,9 Miliar di PT Telkom Akses
PT Telkom Akses bergerak di bidang instalasi jaringan internet, yang salah satunya adalah pemasangan INDIHOME, lalu untuk mempermudah pekerjaannya PT. TA menggunakan pihak ketiga (mitra) untuk melakukan instalasi di lapangan. Pelaku Korupsi Rp 1,9 Miliar di PT Telkom Akses
“Berawal PT. Telkom Akses menerima laporan keuangan dari Telkom Akses regional yang menunjukan pada posisi minus untuk pekerjaan Pasang Baru dan migrasi khusus untuk wılayah Tangerang yang mana hal tersebut disebabkan karena terdapatnya jumlah volume pekerjaan yang berbeda antara jumlah penagihan yang sudah dıbayarkan dengan yang terdata disistem, “bebernya.
Lanang melanjutkan, pihaknya atas temuan tersebut melakukan investigasi, sejak bulan Januari tahun 2021 sampai dengan bulan Apnıl Tahun 2022 dan atas investigasi tersebut dıperoleh hasil data pesanan pekerjaan (work order) pada sistem PT. Telkom Indonesia dengan data tagihan dan mitra tidak sesuai, dimana tagıhan dari mitra lebıh besar dari data pemesanan pekerjaan.
“Adapun modus tersangka adalah secara bersama-sama menagihkan pekerjaan yang fiktif melalui mıtra/ pihak ketıga dari Telkom akses. data pekerjaan yang fiktif tersebut dengan sengaja di produksi oleh oknum-oknum di telkom akses dengan cara mengakali sıstem yang ada di PT Telkom Akses, “katanya.
Adalun kerugian yang diakibatkan oleh para terduga ditaksir mencapai 1,9 miliar. Pihak Kejari juga akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan terduga akan bertambah.
“Kita dalami lagi nanti, oleh tim penyidik, ” Pungkasnya.
LIHAT VIDEONYA :
@lensabanten Kejaksaan Negeri Kota Tangerang publikasikan kasus Kejahatan yang menimpa PT Telkom Akses, anak usaha PT Telkom (BUMN). Dua orang mantan karyawan diduga lakukan data pelanggan fiktif yg merugikan negara hingga 1,9 miliar. #fyp#PTTelkom#fypシ゚viral









