Tangsel, LENSABANTEN Sebanyak dua orang pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar yang sempat viral di media sosial telah diamankan Polres Tangsel. Kedua orang pelaku berinisial M (16) dan T (14) merupakan pelajar dan masih usia anak.
Kapolres Tangsel AKBP Viktor Inkiriwang mengatakan, pelaku dan korban merencanakan aksi tawuran pada Jum’at (23/8) lalu.
“Kami telah menetapkan, ada dua anak yang berkonflik dengan hukum yang pertama M (16) laki-laki, T laki-laki (14) kami mohon maaf kami tidak menampilkan anak konflik dengan hukum karena sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak dan Undang-undang Peradilan Anak,” kata Victor di Polres Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024).
Kedua pelaku tersebut ditangkap pada hari yang sama pada Senin (26/8). Pelaku berinisial M ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah dan pelaku berinisial T ditangkap di Ciputat, Tangsel.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel Alvino Cahyadi menjelaskan, berdasarkan penyidikan, pelaku M terbukti melakukan pembacokan terhadap korban O sebanyak 4 kali dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. M membacok punggung O hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
“Setelah serangkaian penyidikan kami menyimpulkan, celurit tersebut digunakan oleh M untuk melukai korban dengan cara membacok ke arah punggung sebanyak 4 kali secara terus menerus,” jelasnya.









