KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan 4 remaja bersenjata senjata tajam. Mereka diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan K.H. Hasyim Ashari Gang Inpres 1 dan 2 Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Minggu 1 Oktober 2023 malam.
“Kami amankan 4 remaja tanggung bersenjata tajam (sajam) jenis celurit diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya. Senin 2 Oktober 2023.
Hendi menuturkan empat remaja yang akan tawuran itu ditangkap berkat peran aktif laporan dari masyarakat adanya rombongan pemuda tanggung yang diketahui membawa senjata tajam.
Polisi langsung menuju lokasi, yang kemudian berhasil mengamankan 4 remaja berikut barang bukti tiga senjata tajam jenis celurit, 4 handphone dan 3 unit motor yang digunakan untuk konvoi.
“Adapun 4 remaja tanggung ini berinisial AK (14), SS (16), MF (16) dan RAP (20),” ungkapnya.
Kapolsek Hendi mengingatkan Kepolisian tidak menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan melukai orang lain menggunakan senjata tajam sehingga membuat warga tidak nyaman di wilayahnya.
“Atas perbuatannya remaja-remaja kini kita amankan di kantor (Polsek Pinang) untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi anak-anaknya dengan memberikan pemahaman terkait aturan hukum hingga jam waktu pulang termasuk mengawasi penggunaan media sosial anak masing-masing.
BACA JUGA :










