Warga saat mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 20 Mei 2024. Penyelenggaraan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Foto : Eky Fajrin/LENSABANTEN
Warga saat mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 20 Mei 2024. Penyelenggaraan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Foto : Eky Fajrin/LENSABANTEN
Warga saat mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 20 Mei 2024. Penyelenggaraan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Foto : Eky Fajrin/LENSABANTEN
Warga saat mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 20 Mei 2024. Penyelenggaraan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Foto : Eky Fajrin/LENSABANTEN
Warga saat mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 20 Mei 2024. Penyelenggaraan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Foto : Eky Fajrin/LENSABANTEN
Warga saat mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 20 Mei 2024. Penyelenggaraan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Foto : Eky Fajrin/LENSABANTEN
Warga saat mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 20 Mei 2024. Penyelenggaraan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Foto : Eky Fajrin/LENSABANTEN
Warga saat mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 20 Mei 2024. Penyelenggaraan TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Foto : Eky Fajrin/LENSABANTEN