Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Banten: Wisata di Banten Masih Aman

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Banten: Wisata di Banten Masih Aman
Minggu 3 Desember 2023, Gunung Anak Krakatu terpantau kembali meluncurkan abu vulkanik. gambar tangkapan layar IG : @krakatau_ca_cal

CILEGON, LENSABANTEN.CO.ID — Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan sepanjang Juli 2026. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, gunung api tersebut tercatat mengalami erupsi sebanyak 18 kali dengan ketinggian kolom abu mencapai 100 hingga 200 meter.

Rentetan erupsi ini memicu kekhawatiran bagi masyarakat yang bermukim di pesisir Banten maupun Lampung. Merespons kondisi tersebut, Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga).

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Banten, Asep Mulya Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan PVMBG di Bandung guna memantau perkembangan terkini.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak Pusat Vulkanologi. Status saat ini Siaga, dan rekomendasi utama yang harus dipatuhi adalah tidak mendekati gunung dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif,” ujar Asep.

Zona Aman dan Mitigasi Bencana

Meskipun aktivitas gunung meningkat, Asep berupaya menenangkan masyarakat terkait keamanan wilayah pesisir Banten bagi wisatawan. Menurutnya, jarak geografis dan sistem mitigasi yang ada memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap beraktivitas dengan catatan tetap waspada.

“Jika merujuk pada pengalaman sebelumnya, estimasi waktu tempuh dampak erupsi ke wilayah Banten sekitar 45 menit. Secara relatif, wilayah wisata di Banten masih dikategorikan aman,” tambahnya.

Namun, Asep menegaskan bahwa zona yang paling rawan terdampak erupsi adalah kawasan yang berdekatan langsung dengan gunung tersebut, yang secara administratif berada di wilayah Lampung.

Adapun rekomendasi resmi dari PVMBG per Rabu 8 Juli 2026 sangat tegas: melarang seluruh masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki untuk melakukan aktivitas apa pun dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Pemerintah Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari kanal-kanal pemerintah dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.