KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Ada dua aspirasi utama yang menjadi perhatian, yakni peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan penyetaraan ijazah sesuai jenjang pendidikan terakhir PPPK.
Hal tersebut dibahas dalam hearing antara DPRD Kota Tangerang, Pemkot Tangerang dan Forum PPPK Penuh Waktu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Hearing tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Kepala BKPSDM Jatmiko, Kepala BPKAD Agus Andrianto serta perwakilan Forum PPPK Penuh Waktu.
Arief mengatakan, persoalan kesejahteraan PPPK penuh waktu sudah menjadi perhatian DPRD sejak pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, perubahan status dari tenaga harian lepas (THL) menjadi PPPK justru membuat sebagian pegawai mengalami penurunan pendapatan.
“Isu ini sudah muncul sejak penyusunan anggaran 2026. Ketika mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu, justru tingkat kesejahteraannya mengalami penurunan,” ujar Arief, saat dikonfirmasi awak media.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena adanya perbedaan regulasi antara THL yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan PPPK yang mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
Dua Aspirasi Utama PPPK
Arief menyebut ada dua hal utama yang diperjuangkan dalam hearing tersebut. Pertama, peningkatan TPP bagi PPPK penuh waktu, khususnya formasi teknis, agar lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kedua, penyetaraan ijazah bagi PPPK yang saat pengangkatan menggunakan kualifikasi pendidikan di bawah jenjang pendidikan terakhir yang telah mereka miliki.
“Masih ada pegawai yang sebenarnya sudah berijazah S1 bahkan lebih tinggi, tetapi saat pengangkatan menggunakan kualifikasi SMA. Hal itu tentu berdampak terhadap tingkat kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Menurut Arief, kesejahteraan PPPK perlu diperhatikan karena mereka memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin mereka bekerja dalam kondisi kesejahteraan yang kurang memadai. Mereka merupakan tulang punggung pelayanan publik, sehingga kesejahteraannya harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
DPRD dan Pemkot Akan Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Arief mengatakan, peluang untuk memperjuangkan kedua aspirasi tersebut masih terbuka. DPRD bersama Pemkot Tangerang akan melakukan konsultasi dengan Kementerian PAN-RB, Kemendagri dan instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi yang tetap sesuai dengan regulasi sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK penuh waktu.
“Secara regulasi kami melihat masih ada ruang. Karena itu, kami tidak menunggu kebijakan pusat, tetapi akan aktif melakukan komunikasi dan konsultasi agar aspirasi teman-teman PPPK dapat direalisasikan,” ungkapnya.
Pemkot Tangerang Dukung Aspirasi PPPK
Sementara itu, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman memastikan Pemkot Tangerang mendukung aspirasi yang disampaikan Forum PPPK Penuh Waktu. Pemerintah daerah juga telah menerima masukan terkait penyetaraan ijazah dan penyesuaian pendapatan.
“Kami merespons dan mendukung apa yang menjadi masukan dari Forum PPPK Penuh Waktu. Ada usulan penyetaraan ijazah karena sebagian pegawai sudah memiliki pendidikan S1 bahkan S2,” kata Herman.
Selain persoalan ijazah, Herman mengakui adanya usulan penyesuaian pendapatan karena sebagian PPPK mengalami penurunan penghasilan setelah beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
TPP Sudah Diupayakan Naik
Herman mengatakan, Pemkot Tangerang bersama DPRD telah berupaya meningkatkan TPP bagi PPPK penuh waktu. Namun, kenaikan tersebut diakuinya masih belum maksimal dan belum sepenuhnya memenuhi harapan.
“Kami akan terus berupaya. Saat ini kami sudah mencoba menaikkan TPP dengan dukungan DPRD, walaupun belum maksimal,” pungkasnya.
Pemkot Tangerang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PAN-RB dan instansi terkait untuk membahas penyetaraan ijazah serta penyesuaian kesejahteraan PPPK penuh waktu.








