Tangerang – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin (27/7).
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
“Beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” ujar Eko.
Meski demikian, Eko belum mengungkapkan secara rinci kronologi maupun perkara yang menjerat para anggota kepolisian tersebut. Ia menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” tutupnya.








