TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kematian Raymond Wirya Arifin (19) yang ditemukan di Sungai Cisadane hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga mendesak kepolisian untuk mendalami secara menyeluruh hasil forensik, terutama terkait temuan luka lebam di tubuh korban.
Kuasa hukum keluarga korban dari LBH IPTI, Samatha Putra, menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan penyidik Polsek Karawaci, pada Selasa Malam, 30 Desember 2025. Pertemuan itu dilakukan setelah pemeriksaan terhadap kedua orang tua Raymond.
Samatha menjelaskan, pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman aktivitas Raymond pada 16, 17, dan 18 Juli 2025. Ayah dan ibu korban masing-masing mendapat sekitar 12 pertanyaan untuk memperkuat kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Sebelumnya, penyidik dari Polsek Karawaci telah meminta keterangan dan memeriksa dari kakak korban, namun setelah itu kedua orang tuanya dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.
“Hari ini ada tambahan pemeriksaan dari orang tua korban, almarhum Raymond Wirya Arifin. Ada sekitar 12 pertanyaan yang ditanyakan kepada ibunya maupun ayahnya, terkait aktivitas Raymond pada tanggal 16, 17, dan 18,” ujar Samatha Putra.
Terkait dugaan sementara kepolisian yang mengarah pada bunuh diri, Samatha menyebut kesimpulan tersebut masih bertumpu pada hasil forensik. Namun, pihak keluarga meminta agar penyidik tidak mengesampingkan temuan lain dalam hasil otopsi.
“Kalau dari hasil forensik memang dikatakan penyebab kematiannya tenggelam karena ditemukan air di paru-paru. Tapi kami minta agar ini tetap didalami lagi,” katanya.
Menurut Samatha, keluarga menyoroti temuan resapan darah di beberapa bagian tubuh korban yang dinilai janggal. Ia menyebut temuan tersebut berpotensi menjadi petunjuk penting dalam mengungkap penyebab kematian Raymond.
“Dokter forensik menyampaikan adanya resapan darah di kepala, leher, dan bahu, yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Itu yang kami minta kepada penyidik untuk benar-benar didalami,” jelasnya.
Samatha juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menyerahkan sejumlah petunjuk dan informasi tambahan kepada kepolisian. Ia menilai masih ada pihak di luar keluarga yang perlu diperiksa oleh penyidik.
“Ada beberapa petunjuk dan informasi yang kami dapatkan dan sudah kami serahkan ke penyidik. Masih ada pihak di luar keluarga yang belum diperiksa,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, mengatakan bahwa hingga saat ini kesimpulan kepolisian masih bersifat dugaan. Hal tersebut disampaikannya dalam percakapan telepon dengan wartawan.
“Ya baru diduga ya, diduga keras korban bunuh diri. Korban juga enggak punya musuh, enggak punya apa-apa, masih dugaan,” kata AKP Riono.
AKP Riono menjelaskan, penyidik masih menelusuri barang-barang milik korban. Ia menyebut laptop korban yang sempat dikira hilang ternyata berada di rumah, sementara handphone korban masih dalam pencarian.
“Laptop katanya hilang ternyata ada di rumah. Sekarang kita nyari handphone, kemungkinan ada di kali, di Kali Cisadane,” ucapnya.
Menurutnya, penyelidikan masih berjalan dan belum dapat disimpulkan secara pasti. Penyidik masih mendalami motif serta penyebab kematian korban dengan mengumpulkan bukti tambahan.
“Enggak bisa langsung nyimpulin A1. Harus proses dulu, cari bukti-bukti yang lain,” jelas AKP Riono.
Ia menambahkan, meski dugaan sementara mengarah pada bunuh diri, kepolisian tetap membutuhkan alat bukti yang sah untuk memastikan penyebab kematian. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
“Untuk saat ini kita lidik ya, sementara diduga keras bunuh diri dari keterangan-keterangan di lapangan,” katanya.
AKP Riono juga mengimbau pihak keluarga untuk bersabar dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Ia memastikan penyidik akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
“Saya sampaikan ke keluarganya supaya lebih sabar dan bisa menerima. Kita tetap proses sesuai ketentuan,” tutupnya.
Sementara itu, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menegaskan masih meyakini adanya dugaan penganiayaan terhadap Raymond. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali dilakukan pada awal Januari 2026 seiring pengembangan penyidikan oleh Polsek Karawaci.









