JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan secara terbuka.
Mereka menilai bahwa proses yang berlangsung secara tertutup bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik.
Pada Sabtu, 15 Maret 2025, rapat Panja RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, didatangi sejumlah perwakilan koalisi yang menolak pembahasan tertutup tersebut.
Tiga orang dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menerobos masuk ke ruang rapat untuk menyampaikan aspirasi mereka, tetapi langsung diamankan oleh pihak keamanan dan dikeluarkan dari ruangan.
Salah satu perwakilan koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menilai bahwa pembahasan tertutup ini bertentangan dengan prinsip demokrasi.
“Kami menolak pembahasan ini karena dilakukan secara tertutup. RUU TNI berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI, yang seharusnya sudah ditinggalkan,” tegasnya.
Koalisi menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam RUU TNI, terutama yang berpotensi melemahkan profesionalisme militer dengan memperbolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil.
Mereka khawatir kebijakan ini akan memperkuat dominasi militer dalam pemerintahan dan menciptakan loyalitas ganda, seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.
Selain itu, mereka juga menyoroti ketidakterbukaan dalam proses legislasi, yang dapat membatasi ruang bagi masyarakat sipil untuk memberikan masukan terkait revisi UU TNI.
Mereka menegaskan bahwa isu pertahanan negara bukan hanya urusan militer, tetapi juga menyangkut hak-hak warga negara yang harus mendapatkan jaminan dalam sistem demokrasi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa pembahasan telah berlangsung sejak Jumat, 14 Maret 2025, dan akan terus berlanjut hingga Minggu, 16 Maret 2025. Salah satu poin utama yang dibahas adalah usia pensiun prajurit.
“Kemarin, lebih banyak dibahas tentang umur dan masa pensiun prajurit, termasuk perhitungan variabelnya,” ujar Hasanuddin.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI harus dilakukan secara transparan agar publik dapat ikut memantau dan memberikan masukan.
Mereka mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari revisi ini terhadap sistem demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, rapat Panja RUU TNI masih berlangsung di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat.









