TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMP di Kota Tangerang dipastikan bakal disikat. Pemkot Tangerang menegaskan penerimaan murid baru harus berjalan bersih, transparan, dan tanpa celah permainan.
Penegasan itu disampaikan dalam Sosialisasi SPMB sekaligus penandatanganan komitmen berintegritas di Gedung Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan tersebut turut melibatkan Tim Saber Pungli untuk memperkuat pengawasan sejak awal.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan Pemkot melibatkan semua unsur untuk memastikan penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan. Ia menyebut kegiatan tersebut dihadiri hampir 8.000 orang secara langsung maupun virtual.
“Ya, hari ini kita melakukan sosialisasi SPMP dan penandatanganan komitmen SPMP berintegritas. Kita melibatkan semua unsur, baik Forkopimda, kemudian para kepala sekolah, para pengawas, para guru, para lurah, camat, para OPD, RT, dan RW,” kata Sachrudin kepada awak media saat sesi doorstop.
Sachrudin menegaskan komitmen ini dibuat sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, sekaligus menutup ruang pungli dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, Pemkot ingin memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan tidak membebani masyarakat.
“Kita ingin memberikan pelayanan di bidang pendidikan yang lebih berkualitas dan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk adanya pungutan liar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyu Iskandar, menjelaskan tahapan penerimaan sudah dimulai melalui Pra-SPMB sejak 13 April 2026. Ia menyebut animo masyarakat sangat tinggi karena pendaftar yang masuk sistem sudah mencapai 16 ribu orang.
“Animo masyarakat cukup tinggi, hampir kurang lebih 16.000 pendaftar yang sudah masuk. Ada 4.000 pendaftar yang sedang kita verifikasi juga, semua dalam proses,” jelas Wahyu.
Wahyu menegaskan, seluruh tahapan penerimaan dilakukan secara online sehingga lebih transparan dan bisa dipantau. Ia memastikan tidak ada penerimaan di luar jalur sistem, sehingga praktik titip-menitip atau jalur belakang akan mudah terdeteksi.
“Tidak ada penerimaan di luar jalur sistem ini. Jadi akan sangat mudah kita deteksi,” tegasnya.
Sachrudin pun meminta masyarakat tidak takut melapor jika menemukan pungli atau pungutan yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan sekolah yang sudah digratiskan tidak boleh lagi membebani orang tua murid.
“Apabila ada yang menemukan pungli, tolong laporkan kepada pihak terkait, termasuk ke saya,” pungkasnya.









