TANGERANG SELATAN, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang pria berinisial PS (31) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak laki-laki di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 WIB dan sempat memicu kemarahan warga.
Modus Iming-iming Uang dan Minuman
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diduga mendekati korban melalui media sosial. Korban yang masih di bawah umur disebut dijanjikan uang serta dibelikan minuman es teh sebelum dugaan pelecehan terjadi.
“Berdasarkan keterangan pelapor bahwa anaknya dijanjikan uang dan dibelikan minuman es teh oleh pelaku melalui aplikasi media sosial. Korban laki-laki masih di bawah umur,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Aska Sodiq pada Kamis, 4 Juni 2026.
Terungkap Setelah Korban Bercerita
Kasus tersebut terungkap setelah korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga langsung mencari keberadaan pelaku.
Keluarga kemudian mendatangi tempat kos PS yang berada di Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat. Informasi itu dengan cepat menyebar hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Massa Datangi Tempat Kos Pelaku
Sejumlah warga yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut ikut mendatangi lokasi. Situasi sempat memanas karena warga yang emosi meluapkan kemarahannya kepada pelaku.
Akibat amukan massa, PS mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan oleh petugas. Warga menuding pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.
Polisi Amankan dan Lakukan Pemeriksaan
Menurut informasi yang beredar, pelaku sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, ia kemudian disebut mengakui telah melakukan pelecehan terhadap salah satu korban.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur untuk diproses secara hukum. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan PS guna menghindari aksi massa yang lebih besar.
Saat ini, pelaku telah berada dalam pengawasan kepolisian dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami seluruh keterangan serta mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.










