Pengamat Soroti Kesadaran Pilah Sampah dan Ego Sektoral Jelang Proyek PSEL Tangerang Raya

Pengamat Soroti Kesadaran Pilah Sampah dan Ego Sektoral Jelang Proyek PSEL Tangerang Raya
Pengamat Soroti Kesadaran Pilah Sampah dan Ego Sektoral Jelang Proyek PSEL Tangerang Raya. foto dok Pemkot Tangerang

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Raya akan berbasis aglomerasi. Hal ini sudah menjadi rencana pemerintah pusat yang akan di tempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang pada Oktober 2027 mendatang.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul, menilai Kota Tangerang sebenarnya mampu mengelola sampah secara mandiri. Ia mengatakan sistem pengangkutan sampah selama ini sudah cukup berjalan baik.

Bacaan Lainnya

Namun, ia menilai persoalan terbesar ada pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga. Karena itu, ia meminta Lurah ikut aktif memberikan edukasi kepada warga.

“Maka dari itu, saya sarankan kepada Walikota, perintahkanlah itu Lurah. Lurah itu kerjanya juga boleh melakukan sosialisasi,” katanya.

Singgung Ego Sektoral di Pemerintahan

Adib juga menyoroti masih adanya ego sektoral di internal pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semata.

Ia menegaskan setiap pemimpin wilayah harus ikut bertanggung jawab terhadap persoalan yang ada di lingkungannya. Termasuk soal kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Selama di daerah teritorialnya, semua kebutuhan, semua kompleksitas masalah ya dia harus tanggung jawab,” ucapnya.

Optimistis Proyek PSEL Bisa Jalan

Di sisi lain, Adib mengaku optimistis proyek PSEL bisa kembali dipercepat. Ia melihat pemerintah pusat mulai serius mendorong percepatan pembangunan pengolahan sampah.

Menurutnya, dukungan anggaran dan regulasi saat ini sudah lebih jelas. Karena itu, ia berharap proyek pengelolaan sampah di Kota Tangerang tidak lagi mengalami keterlambatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk mendukung persiapan pengembangan proyek PSEL di Tangerang Raya berjalan sesuai dengan target yang ditentukan.

Pemkot Tangerang bersama pemerintah daerah tetangga lainnya akan mengikuti proses lelang proyek di pemerintah pusat melalui Danantara pada Juni 2026 mendatang.

Pemkot Tangerang menilai rencana proyek PSEL menjadi solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan darurat sampah yang mengancam kawasan wilayah Tangerang Raya termasuk di Kota Tangerang.

“Perkembangan terakhir setelah diambil kesepahaman antara tiga kepala daerah (Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan, dan Bupati Tangerang), Bapak Wali Kota Tangerang sudah menandatangani surat pernyataan minat mengikuti PSEL Aglomerasi Tangerang Raya. Insyaallah sesuai arahan Bapak Gubernur Banten, besok surat tersebut akan disampaikan bersama-sama untuk dipertimbangkan pemerintah pusat melalui Menteri LH sehingga bisa segera menemukan titik terangnya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung rencana pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya dengan membiasakan budaya pemilahan sampah mandiri sampai pengoperasian bank sampah dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) di tingkat wilayah mulai dari sekarang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.