IMTA Kota Tangerang Sudah Capai 50 Persen, Pemkot Gandeng Imigrasi dan Kemenaker Awasi TKA

IMTA Kota Tangerang Sudah Capai 50 Persen, Pemkot Gandeng Imigrasi dan Kemenaker Awasi TKA
suasana pekerja di kantor. ilustrasi by Meta AI

Pemerintah Kota Tangerang memperkuat pengawasan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) melalui rapat koordinasi bersama pelaku usaha, Imigrasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan investasi tetap tumbuh tanpa mengabaikan kepatuhan administrasi dan regulasi ketenagakerjaan.

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID —  Pemerintah Kota Tangerang memperkuat sinergi pengawasan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayahnya melalui rapat koordinasi bersama pelaku usaha, Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi, hingga organisasi perangkat daerah terkait.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan para investor memahami aturan penggunaan tenaga kerja asing di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Melalui inisiasi dari DPMPTSP, kami terus melakukan sinergisitas, kolaborasi, dan bekerja sama dengan para investor yang akan menginvestasikan usahanya di Kota Tangerang,” kata Maryono.

Menurut dia, kehadiran narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi dalam rakor tersebut bertujuan agar seluruh regulasi terkait penggunaan tenaga kerja asing dapat dipahami dan diterapkan dengan baik oleh perusahaan.

Maryono menegaskan, pemerintah daerah juga terus mendorong terciptanya iklim investasi yang aman dan nyaman tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Terkait pembatasan penggunaan tenaga kerja asing, ia menyebut ketentuan tersebut tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat dan kementerian terkait.

“Kalau pembatasan khusus nanti kita lihat dari peraturan kementerian yang disosialisasikan. Tentunya DPMPTSP juga sudah menguasai hal tersebut untuk nantinya dikontribusikan kepada para investor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sughiarto Achmad Bagja mengatakan, sebagian besar pelaku usaha sebenarnya bukan tidak memahami aturan penggunaan TKA, melainkan masih membutuhkan pendampingan terkait administrasi dan mekanisme pengawasan.

Ia mencontohkan, pengawasan dilakukan terhadap tenaga kerja asing yang berdomisili di luar Kota Tangerang namun bekerja di wilayah Kota Tangerang.

“Teman-teman dari Imigrasi pasti melakukan identifikasi dan monitoring ke lokasi. Ini yang kadang menjadi kekhawatiran pelaku usaha. Karena itu, rakor ini menjadi sarana penyamaan persepsi dan kesepahaman,” katanya.

Sughiarta mengungkapkan, pihaknya juga mendapat informasi akan adanya regulasi baru dari Kementerian Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memperjelas sejumlah aturan yang selama ini dinilai masih abu-abu oleh pelaku usaha.

Menurut dia, kepastian regulasi sangat penting untuk menjaga kenyamanan investor yang berinvestasi di Kota Tangerang.

Ia menyebut investasi asing di Kota Tangerang masih didominasi sejumlah negara seperti Hong Kong, Singapura, Malaysia, hingga Jerman. Bahkan, terdapat investor baru dari kawasan Afrika Selatan yang masuk dalam daftar investasi triwulan pertama tahun ini.

“Jerman juga ternyata masuk lagi di posisi 10 besar investasi di Kota Tangerang,” ujarnya.

Selain sektor industri dan manajerial, Sughiarto mengatakan penggunaan tenaga kerja asing juga cukup banyak ditemukan di sektor pergudangan. Bahkan, dalam satu kawasan pergudangan terdapat pekerja asing dari 11 negara berbeda.

“Karena tenaga kerja asing itu mungkin ada aspek engineer, direktur, manajerial, dan lainnya yang memang dihadirkan perusahaan untuk kebutuhan pengembangan usaha,” katanya.

Dari sisi kontribusi retribusi penggunaan tenaga kerja asing melalui IMTA, DPMPTSP Kota Tangerang mencatat realisasi pendapatan sudah mendekati 50 persen pada triwulan kedua 2026.

Dari target Rp7,3 miliar pada tahun ini, realisasi penerimaan IMTA telah mencapai sekitar Rp3,6 miliar hingga Rp3,8 miliar.

“Alhamdulillah sekarang sudah mencapai kurang lebih sekitar 50 persen. Ini hasil koordinasi dan sinkronisasi yang terus kami lakukan bersama Kementerian Tenaga Kerja,” kata Sughiarto.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.