Pengembang Perumahan Bumi Samawa Residence Diduga Rugikan Ratusan Pembelinya, Kerugian Miliaran

Korban menunjukan sejumlah bukti pembayaran.

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pengembang Perumahan Bumi Samawa Residence didgua melakukan penipuan kepada ratusan pembelinya. Mereka pembeli rumah sudah melakukan pembayaran dan cicilan namun hunian tak kunjung terbangun.

Jumlah warga yang dirugikan ada 150 orang, dimana lokasi perumahan dengan konsep syariah tersebut berada di daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Bacaan Lainnya

Salah satu korban yang mau bicara kepada publik, Mery Rohmawati mengungkapkan bahwa merasa dirugikan oleh pengembang perumahan Bumi Samawa Residence.

“Berdasarkan site plan ada 150 unit perumahan dan tanah kavling di Bumi Samawa Residence dan itu sudah sold out semua statusnya, tapi ternyata kami ditipu oleh developer perumahan syariah ini,” ujar Mery, Kamis 2 November 2023.

Selama dua tahun terakhir, developer tidak memberikan pemberitahuan apapun tentang ketidakadaan perkembangan proyek. Meskipun Mery selalu membayar angsuran tepat waktu dan totalnya mencapai Rp 150 juta, proyek masih terbengkalai.

Mery dan ratusan korban lainnya telah menyampaikan keluhan mereka kepada developer, yakni Rumahku Surgaku, tetapi mereka belum mendapatkan tanggapan yang memadai. Kerugian yang diderita oleh para korban mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Mery Rohmawati menegaskan, “Kami para korban meminta kepada developer, yaitu Marketing Sakti, untuk bertanggung jawab atas uang yang telah kami bayarkan. Kami mengharapkan pengembalian dana tanpa alasan apapun, karena kami selalu membayar angsuran tanpa kendala.”

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.