Permasalahan Pembuatan Akta Kelahiran dan KK di Desa Cikareo

akta kelahiran memerlukan stempel bidan karena dokumen dari dukun beranak tidak diterima oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pada Selasa pagi, 30 April 2024, seorang warga asli Desa Cikareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, berupaya membuat akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) di kantor desa setempat. Untuk proses ini, ia dikenakan biaya Rp 150 ribu, namun baru membayar Rp 100 ribu. Hingga kini, dokumen tersebut belum diterbitkan oleh kantor desa.

Warga tersebut menjelaskan bahwa anak yang ingin dibuatkan akta kelahirannya adalah anak kandungnya yang lahir di rumah dengan bantuan dukun beranak, bukan bidan. Menurut Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak, setiap anak berhak mendapatkan akta kelahiran.

Bacaan Lainnya

Namun, staf desa, Acong, mengungkapkan bahwa pembuatan akta kelahiran memerlukan stempel bidan karena dokumen dari dukun beranak tidak diterima oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Harus ada stempel bidan,” jelas Acong. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemalsuan identitas anak.

Setelah mengetahui masalah ini, awak media mengkonfirmasi kendala tersebut kepada Kepala Desa Cikareo, Azid. Azid langsung menegur stafnya dan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan kepada Ibu Asnah, warga yang bersangkutan. “Duitnya dikembalikan karena datanya belum lengkap,” kata Asnah menirukan ucapan Acong, Jumat, 28 Juni 2024.

Azid menambahkan bahwa pihak desa tidak pernah menerapkan sistem seperti itu. “Hari ini setelah rapat, saya akan memanggil semua staf saya. KK tidak jadi karena persyaratan kurang lengkap, seperti surat keterangan lahir yang belum ada. Insya Allah, kami akan selesaikan, tetapi uang tetap kami kembalikan karena ini akan menjadi masalah bagi kami. Yang penting persyaratannya lengkap,” tegas Azid.

Hingga berita ini ditayangkan, akta kelahiran dan KK untuk Ibu Asnah belum diproses karena persyaratannya dianggap kurang lengkap.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.