Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupaya mengurangi dampak polusi udara di Kota Tangerang. Yakni, mengerahkan 20 unit armada tempur dan tangki air untuk mengintensifkan penyemprotan jalan protokol di Kota Tangerang, Kamis (24/8/23).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupaya mengurangi dampak polusi udara di Kota Tangerang. Yakni, mengerahkan 20 unit armada tempur dan tangki air untuk mengintensifkan penyemprotan jalan protokol di Kota Tangerang, Kamis (24/8/23).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupaya mengurangi dampak polusi udara di Kota Tangerang. Yakni, mengerahkan 20 unit armada tempur dan tangki air untuk mengintensifkan penyemprotan jalan protokol di Kota Tangerang, Kamis (24/8/23).