TANGSEL, LENSABANTEN. CO. ID – Rencana tawuran puluhan pemuda di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang berhasil digagalkan oleh kepolisian Polsek Cisauk. Puluhan barang bukti berupa senjata tajam dan sejenisnya berhasil diamankan.
Peristiwa pada 3 Maret 2024 terjadi pada pukul 02.10 WIB di Jalan Perum SCP Babakan Setu Kota Tangsel.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya SH beserta Pawas Ipda Sentot Triatmojo dan Piket Fungsi berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran itu yang melibatkan pemuda.
Petugas Polsek Cisauk merespons cepat setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mencurigakan adanya rencana tawuran.
“Patroli Ops Cipkon yang sedang dilaksanakan di wilayah tersebut langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan penyekatan, ” Ujar Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 49 pemuda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain senjata tajam/tumpul seperti celurit, golok, dan stik golf, handphone (HP), dompet, tas, sejumlah kartu identitas (KR 2), minuman keras dalam plastik, serta sejumlah obat golongan G.

“Proses penangkapan tersebut dilakukan dengan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan masyarakat. Setelah diamankan, para pemuda tersebut langsung dibawa ke Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” Ujarnya.
“Kami berterima kasih kepada warga yang memberikan informasi dan membantu kami menggagalkan aksi tawuran ini. Tindakan cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan wilayah.”
Para pemuda yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan masing-masing individu dalam rencana aksi tawuran ini.
Polsek Cisauk akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.









