KABUPATENTANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Masyarakat di kabupaten Tangerang, khusunya wilayah utara menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak tegas kepada truk bermuatan tanah yang beroperasi diluar jam ketentuan.
Puncaknya, selain telah banyak memakan korban bahkan warga kehilangan nyawa. Hari ini, Kamis 7 November 2024 terjadi kecelakaan truk dengan pengendara motor roda dua yang akhirnya membuat warga emosi dan merusak belasan truk.
Bahkan, sempat terjadi pembakaran satu truk dan kericuhan polisi dengan warga setempat.
Terkait ini, Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony, menjelaskan akan ada ketegasan aturan jam operasional truk melalui peraturan daerah.
Ia melanjutkan, bersama jajaran terkait posko-posko pengawasan akan dibangun di titik-titik rawan untuk memastikan kendaraan berat mematuhi aturan yang berlaku.
“Jadi peraturan bupati akan ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah. Ini untuk memastikan jam operasional semakin tertib. Ada beberapa titik yang akan dibangun posko untuk mencegah lalu lalang kendaraan berat melewati jam operasional,” ungkapnya.
Operasi gabungan antara kepolisian, TNI, Dishub, dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban lalu lintas akan lebih ditegakan lagi pada waktu mendatang.
Warga yang telah lama mengeluhkan lalu lintas truk di Teluknaga menuntut tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
Beberapa warga bahkan meragukan aksi pemerintah, menyebut berbagai janji tersebut hanya isapan jempol.
Mereka khawatir, jika aparat tak segera bertindak, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.
Jika memang benar akan di dirikan pos pantau bikin juga di wilayah jalan kecamatan kemiri wilayah kecamatan Kronjo dan Mauk karna banyak truk tanah ukan besar beroperasi 24 jam dan udah banyak korban