Respons Cepat Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Cibodas, Tujuh Orang Diamankan

Respons Cepat Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Cibodas, Tujuh Orang Diamankan
Polisi saat mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. foto: Ist

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil digagalkan jajaran Polsek Jatiuwung. Keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 pada Senin, 29 Juni 2026 dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 02.51 WIB dari seorang warga bernama Ferdiansyah. Ia menginformasikan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Sawo VI RT 002/RW 002, Kelurahan Cibodas Sari, dan diduga hendak melakukan tawuran.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket dari fungsi Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Samapta Polsek Jatiuwung langsung bergerak menuju lokasi. Tim dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Agus Nurdin untuk melakukan pengecekan sekaligus mengantisipasi terjadinya bentrokan.

Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan penyisiran dan memeriksa sejumlah remaja yang masih berada di sekitar tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan tujuh remaja beserta satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tawuran.

BACA JUGA  : 20 ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

“Hasil pengecekan di lapangan, kami mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari lokasi juga ditemukan dan diamankan satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kapolsek Jatiuwung, Kresna Ajie Perkasa.

Ketujuh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan lebih lanjut. Setelah para remaja diamankan, situasi di lokasi kembali kondusif.

Kapolsek Jatiuwung menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.

“Kami mengapresiasi warga yang segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA  : Pelat Nomor Ditukar, Dua Motor di Apartemen PIK 2 Digasak Maling

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran.

“Kami mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas pada malam hari. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja seperti tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres Jauhari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Tangerang tetap aman dan kondusif.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.