JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan sejumlah platform digital mulai merealisasikan kewajiban untuk menonaktifkan akun milik pengguna di bawah umur. Berasarkan data hingga Juni 2026, sebanyak 4,7 juta akun anak tercatat telah ditutup oleh platform digital global.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memerinci bahwa platform TikTok memimpin dengan menonaktifkan sekitar 4,1 juta akun anak. Sementara itu, platform berbagi video YouTube telah memblokir sekitar 600.000 akun serupa hingga akhir Mei 2026.
“Kami mengharapkan langkah ini segera diikuti oleh platform digital lainnya,” ujar Meutya dalam keterangan resmi baru-baru ini.
Penutupan massal akun anak tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi tersebut mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperketat pelindungan bagi anak-anak di ruang siber.
Melalui PP Tunas, platform digital diwajibkan menerapkan manajemen risiko penapisan, termasuk membatasi usia pengguna, melindungi kerahasiaan data pribadi anak, memblokir akses konten berbahaya, hingga menghadirkan fitur keselamatan khusus bagi pengguna di bawah umur.
Meutya menambahkan, intervensi pemerintah tidak sekadar membatasi ruang gerak anak di ekosistem digital, melainkan juga menekan para penyedia layanan untuk merombak arsitektur platform mereka agar ramah dan aman bagi anak-anak.
Hingga saat ini, Komdigi melaporkan sebanyak 200 platform digital telah menyerahkan dokumen penilaian mandiri (self-assessment). Berkas-berkas tersebut sedang diperiksa secara intensif oleh kementerian guna mengukur tingkat risiko dari masing-masing platform.
Kendati demikian, Menkomdigi menegaskan bahwa kesuksesan implementasi regulasi perlindungan anak di ranah digital ini tidak dapat bertumpu pada kebijakan pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi kolektif dari orang tua, masyarakat, media masssa, serta komitmen kuat dari korporasi teknologi itu sendiri.










