Restoran Delico di Terminal 3 Bandara Soetta Dipasangi Stiker Belum Bayar Pajak

Restoran Delico di Terminal 3 Bandara Soetta telah dilakukan penagihan Pajak Daerah baik melalui Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dan Surat Teguran Pajak Daerah.

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Restoran Delico di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang menunggak pajak. Akhirnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memasang stiker tidak patuh pajak di dinding resto.

Pada stiker itu bertuliskan “”RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK”. Stiker ini merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah kepada wajib pajak. Restoran Delico di Terminal 3 Bandara Soetta 

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemasangan stiker ini karena wajib pajak yang bersangkutan belum melunasi tunggakan pajaknya.

Ia berharap dengan begitu wajib pajak bisa segera mengurus dan pendapatan pajak daerah optimal.

“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker bertuliskan ‘RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK’ bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” ucap dia.

Ia mengatakan, sebelum proses pemasangan stiker dilakukan, pihaknya telah melakukan beberapa proses penagihan Pajak Daerah baik melalui Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dan Surat Teguran Pajak Daerah. Namun, belum ada respon atau niat baik dari Restoran tersebut untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Di mana menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BAPENDA memiliki wewenang untuk melakukan tindakan penindakan terhadap pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban perpajakannya.

“Proses pemasangan stiker ini merupakan bagian dari tindakan sanksi administratif sebagai upaya penagihan pajak daerah. Kami sangat berharap dengan adanya tindakan ini, dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak dan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh terhadap pajak,” ujar dia.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.