LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah tengah merencanakan revisi kebijakan jaminan kehilangan pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja.
Rencana revisi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pada Jumat, 13 September 2024 lalu, di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah akan memperluas jangkauan penerima manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan, termasuk pekerja kontrak (PKWT).
Dalam revisi tersebut, pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan bantuan pelatihan kerja yang meningkat dari Rp1 juta menjadi Rp2,4 juta, setara dengan manfaat yang diberikan dalam program Kartu Prakerja.
Selain itu, pekerja yang terkena PHK akan menerima manfaat sebesar 45 persen dari gaji tanpa adanya penurunan persentase di bulan-bulan selanjutnya, yang sebelumnya diatur dalam skema bertahap.
“Perbaikan ini juga mencakup agar pekerja kontrak bisa ikut memanfaatkan program jaminan kehilangan pekerjaan, sehingga kriteria penerima manfaat diperluas. Langkah ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker),” jelas Airlangga.
Dengan revisi kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi pekerja, termasuk mereka yang terikat kontrak, sehingga memastikan keberlanjutan penghidupan mereka meski menghadapi PHK.
Program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui bantuan pelatihan kerja, sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan adaptabilitas tenaga kerja di pasar.
Kawasan Ekonomi Khusus
Mengenai pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Airlangga menekankan bahwa kepercayaan terhadap hukum dan transparansi menjadi kunci utama kesuksesan kawasan tersebut. Negara-negara Asia Tenggara seperti Cina dan Vietnam berhasil memanfaatkan KEK sebagai penggerak ekonomi, dan Indonesia kini berupaya mengakselerasi pengembangan kawasan serupa.
“Ada satu yang menjadi kunci adalah trust/kepercayaan dari segi hukum dan transparansi, karena itu yang dijual negara lain, kepastian hukum, trust, dan transparansi. Jadi, itu yang diminta supaya regulasi yang kita sudah luncurkan itu untuk tidak dibuat diskresi-diskresi lain,” ujarnya.
Saat menanggapi pertanyaan wartawan tentang serapan anggaran, Airlangga berharap belanja pemerintah dapat mencapai target 95 persen hingga akhir tahun.
“Kita genjot itu adalah belanja pemerintah, dan kalau sampai akhir tahun kan biasanya sekitar 95 persen,” tutupnya









