KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Saiful (50), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Penerima Upah (PPU) mengungkapkan rasa syukur atas keberadaan Program JKN yang telah membantu dirinya dan keluarga, terutama saat menghadapi kebutuhan medis yang mendesak.
Sebagai peserta yang telah terdaftar lama, bapak tiga anak ini menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan untuk menghadapi situasi darurat yang tak terduga.
Saiful menceritakan bahwa sebelum menjadi peserta JKN, ia dan keluarganya sering kali merasa cemas ketika salah satu anggota keluarga jatuh sakit dan memerlukan pengobatan di fasilitas kesehatan. Menurutnya, biaya pengobatan yang tinggi dan proses administrasi rumah sakit yang rumit membuat mereka kesulitan mendapatkan akses perawatan kesehatan yang memadai.
Namun, sejak menjadi peserta JKN, ia merasa lebih tenang karena sistem yang sederhana dan biaya pengobatan yang terjangkau.
“Saya mulai terdaftar dalam Program JKN sekitar 10 tahun yang lalu. Waktu itu belum menjadi karyawan di tempat saya bekerja sekarang. Namun, saya memutuskan untuk mendaftarkan kami sekeluarga untuk menjadi peserta JKN. Menurut saya, kesehatan itu penting dan tak bisa diprediksi kapan kita akan jatuh sakit. Sehingga dengan mendaftarkan diri pada program ini akan menjadi langkah preventif yang saya lakukan untuk keluarga saya,” cerita Saiful, Selasa 3 Juni 2025.
Saiful mengungkapkan bahwa banyak pengalaman yang membuatnya semakin yakin akan pentingnya keberadaan Program JKN. Salah satu pengalaman yang paling berkesan baginya adalah saat ia harus menjalani perawatan karena nyeri perut yang cukup parah.
Saiful menceritakan gejala sakit perut yang ia derita semakin memburuk dan mengharuskannya untuk dirawat di rumah sakit. Dalam ceritanya, ia menjelaskan bahwa dokter mendiagnosis dirinya mengalami infeksi lambung.
“Waktu itu, saya pernah merasakan sakit yang luar biasa di daerah perut dan menjalar di sekitar dada saya. Sempat berobat di klinik dekat rumah yang kemudian dokter memberikan rujukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit. Pada akhirnya, dokter di rumah sakit menyatakan harus dirawat inap. Awalnya saya khawatir soal biaya, kalau rawat inap pasti akan memakan biaya yang besar dan akan menambah pengeluaran kami. Tapi begitu saya ingat bahwa saya sudah terdaftar pada program JKN, saya merasa lebih lega. Saya tahu semua biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Saiful.
Selama dirawat di rumah sakit, Saiful merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dengan sigap memberikan perawatan jika dibutuhkan. Saiful juga menceritakan dirinya sempat mendapat bantuan petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu dalam mengurus administrasi yang diperlukan.
Saiful menjelaskan bahwa saat itu dirinya menghubungi nomor petugas BPJS Kesehatan yang terpasang di poster di sekitaran rumah sakit. Sebagai peserta JKN, Saiful mengaku sangat terbantu dengan dengan adanya BPJS SATU!.
“Kalau pengalaman menggunakan Program JKN sudah lebih dari sekali. Program JKN sungguh membawa berkah untuk saya dan keluarga. Kami tidak perlu lagi khawatir akan biaya kesehatan. Selama status kepesertaannya aktif dan dijalankan sesuai prosedur, semua biaya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dengan adanya Program JKN, saya merasa tidak sendirian dalam menghadapi masalah kesehatan. Program ini adalah solusi bagi banyak keluarga, yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Saya ingin lebih banyak orang yang merasakan manfaat program JKN yang luar biasa ini,” kata Saiful seraya mengacungkan jempolnya.
Selama menjadi peserta JKN, Saiful mengaku bahwa dirinya merasakan kemajuan yang luar biasa terkait pelayanan yang diberikan. Maka dari itu, ia berharap BPJS Kesehatan bisa terus menjalankan program JKN dengan baik seperti saat ini.
Ia juga berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang sadar akan pentingnya menjadi peserta JKN yang telah dihadirkan oleh pemerintah. Dirinya berpesan agar masyarakat tidak hanya paham mengenai haknya sebagai peserta JKN saja, tapi juga paham bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan.










