Aktivasi IKD di Kota Tangerang Baru Capai Hampir 6 Persen

Aktivasi IKD di Kota Tangerang Baru Capai Hampir 6 Persen
Aktivasi IKD di Kota Tangerang Baru Capai Hampir 6 Persen

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mencatat sebanyak sekitar 86 ribu warga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau hampir 6 persen dari total penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman data. Capaian tersebut masih jauh dari target pemerintah pusat sebesar 20 persen pada 2026.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan jumlah penduduk Kota Tangerang saat ini mencapai 1.976.599 jiwa, sementara penduduk yang telah melakukan perekaman data kependudukan atau wajib KTP sebanyak sekitar 1,44 juta jiwa.

Bacaan Lainnya

“Dari yang sudah melakukan perekaman, yang telah mengaktivasi IKD baru sekitar 86 ribuan atau hampir 6 persen,” kata Rizal, Rabu 15 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan aktivasi IKD mencapai 20 persen dari jumlah penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman data.

“Target dari pusat 20 persen. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa tercapai,” ujarnya.

Menurut Rizal, IKD merupakan layanan digital yang memungkinkan masyarakat menyimpan berbagai dokumen administrasi kependudukan dalam satu aplikasi di telepon genggam.

Tidak hanya KTP elektronik, aplikasi tersebut juga memuat Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga dokumen kependudukan anggota keluarga lainnya sehingga memudahkan masyarakat saat membutuhkan identitas dalam berbagai pelayanan.

“IKD ini konsepnya administrasi kependudukan dalam satu genggaman. Semua dokumen kependudukan bisa diakses melalui handphone sehingga lebih praktis dibawa ke mana saja,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan jumlah penduduk Kota Tangerang saat ini mencapai 1.976.599 jiwa,
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan jumlah penduduk Kota Tangerang saat ini mencapai 1.976.599 jiwa.

Untuk mempercepat capaian target, Disdukcapil menerapkan strategi dengan membagi target aktivasi kepada empat unsur organisasi, yakni Sekretariat, Bidang Pendaftaran Penduduk, Bidang Pencatatan Sipil, dan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).

Masing-masing unit diberi tanggung jawab mencapai sekitar lima persen dari target keseluruhan serta diwajibkan melaporkan perkembangan setiap bulan.

Selain itu, Disdukcapil membuka booth aktivasi IKD di kantor pelayanan sehingga masyarakat yang sedang mengurus KTP, KK maupun dokumen kependudukan lainnya dapat langsung melakukan aktivasi sambil menunggu proses pelayanan selesai.

“Kami juga hadir di berbagai kegiatan masyarakat seperti Car Free Day, Festival Cisadane, program Dukcapil Nyaba Kelurahan, hingga Dukcapil Nyaba Sekolah agar masyarakat semakin mudah mengaktivasi IKD,” ujarnya.

Rizal menambahkan, pihaknya juga menggandeng camat dan lurah untuk membuka layanan aktivasi IKD dalam berbagai kegiatan di wilayah masing-masing karena pemerintah kecamatan dan kelurahan telah diberikan kewenangan untuk membantu proses tersebut.

Ia mengakui target aktivasi IKD tidak mudah dicapai. Pada tahun sebelumnya, realisasi aktivasi hanya sekitar 14 persen, lebih rendah dari target 20 persen.

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah masyarakat harus datang langsung ke petugas untuk melakukan pemindaian kode QR sebagai bagian dari proses aktivasi sehingga tidak dapat dilakukan secara mandiri dari rumah.

Selain itu, maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil maupun Direktorat Jenderal Dukcapil sempat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan IKD.

“Tahun lalu banyak penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil. Bahkan saya sendiri pernah ditelepon oleh penipu. Hal itu membuat sebagian masyarakat ragu untuk mengaktifkan IKD,” katanya.

Meski demikian, Disdukcapil terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan melalui petugas resmi.

Rizal menambahkan, wilayah Kecamatan Cibodas menjadi daerah dengan jumlah aktivasi IKD tertinggi di Kota Tangerang. Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya jumlah penduduk serta mobilitas masyarakat yang relatif tinggi sehingga lebih membutuhkan identitas digital yang dapat diakses kapan saja.

Ia berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan IKD karena layanan tersebut mempermudah akses dokumen kependudukan saat dibutuhkan, seperti ketika mengurus layanan perbankan, perpajakan maupun berbagai pelayanan publik lainnya.

“Kalau suatu saat lupa membawa KTP fisik, masyarakat cukup membuka aplikasi IKD. Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan karena seluruh administrasi kependudukan tersedia dalam satu genggaman,” kata Rizal.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.