KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) dini hari. Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua Tangerang
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika, Bahan Berbahaya, dan Miras tanpa Izin Edar di Wilayah Kabupaten Tangerang. Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua Tangerang
Satpol PP memfokuskan kegiatannya di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua, dengan menyisir beberapa tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya mendampingi unsur Polri dan BNN serta melakukan skrining dan tes urine di dua tempat, yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong.
“Operasi ini dilaksanakan untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras tanpa izin edar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (nataru) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Agus Suryana dilansir Lensabanten.co.id dari laman tangerangkab.go.id, Minggu 17 Desember 2023.
Sebanyak 15 personel Satpol PP dilibatkan dalam operasi tersebut, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi. Hasilnya, satu orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen, yang kemudian diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk tindak lanjuti.
Perlu dicatat bahwa Kabupaten Tangerang terbagi menjadi tiga wilayah hukum kepolisian, yaitu Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan, dan Polres Metro Tangerang. Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan, dan Polres Metro Tangerang membawahi wilayah hukum masing-masing.








