Viral! Bocah Laki-laki Histeris Usai Ibunya Diduga Jadi Korban pengeroyokan Preman Bayaran di Tangerang

Screenshot

Tangerang – Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki menangis histeris sambil melontarkan protes keras di lokasi kejadian mendadak viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @LaporanJakarta yang dilihat, Jumat (24/7/2026). Nampak bocah yang mengenakan kaus sepak bola bernomor punggung 10 itu diduga tidak terima setelah ibu kandungnya menjadi korban dugaan pengeroyokan di wilayah Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Kunciran Jaya, Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi, korban bernama Yulianah Dewi (38) telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya.

Menurut laporan yang dibuat korban,
insiden bermula ketika korban berada di atas tanah yang diklaim sebagai milik keluarganya.

Dalam situasi tersebut, pihak yang dilaporkan diduga memaksa korban berpindah ke sebidang tanah kosong yang berada di sekitar lokasi.

Saat korban berusaha menghentikan kendaraan alat berat yang sedang beroperasi di area tersebut, salah seorang terlapor didugamendorong korban hingga terjatuh dan membentur batu.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalamimemar pada pergelangan tangan kanan, pembengkakan pada kaki kanan, serta merasakan nyeri di bagian pinggang.

Momen yang paling menyita perhatian publikadalah reaksi emosional anak korban yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, bocah laki-laki ituterlihat menangis tersedu-sedu sambil berteriakmempertanyakan keadilan atas peristiwa yangmenimpa ibunya.

Ia juga terdengar melontarkan protes kepada pihak-pihak yang berada di lokasi sambil mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi keluarga, termasuk anak-anak yang berada di sekitar tempat kejadian.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan kepolisian. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Adapun laporan itu telah tergistrasi dengan Nomor: LP/B/1660/VII/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

“Benar, kami telah membuat laporan kepolisian. Pasalnya, korban telah mengalami luka-luka, akibat insiden kemarin. Korban diseret-diseret oleh preman-preman yang diduga dibayar itu,” ucap Kuasa Hukum Korban, Erdi Subakti saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Saat ini perkara tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polres MetroTangerang Kota terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kejadian ini. Tujuannya agar tidak terulang kembali kejadian serupa.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kejadian ini. Agar para preman itu tidak melakukan kekerasan terhadap pada korban,” tutupnya.

Pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan tersangka. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan masih akan didalami sesuai proses hukum yang berlaku.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.