Warga Tangerang Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli, Ini Syaratnya

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID— Pemerintah Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol terus memberikan berbagai kemudahan layanan bagi wajib pajak guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain memaksimalkan layanan digital, Samsat Cikokol juga gencar mendekatkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat melalui berbagai program strategis, termasuk razia intensif yang humanis.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Samsat Cikokol, Dadan Ramdani, menjelaskan penegakan hukum dan kedisiplinan juga terus ditegakkan melalui kegiatan razia kendaraan bermotor yang digelar secara berkala

Seperti yang dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Samsat Cikokol menggandeng jajaran Polresta Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja untuk melakukan penertiban.

BACA JUGA : DPRD Banten Dorong Samsat Tetap Layani Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama

Dalam razia tersebut, petugas menyediakan unit Samling langsung di lokasi agar wajib pajak yang terjaring bisa langsung melunasi kewajibannya di tempat.

“Kami juga untuk mempermudah wajib pajak yang terjaring saat membayar, dia bisa langsung melakukan pembayaran melalui Samling. Samsat Keliling yang sudah kami sediakan dan ada di lokasi razia ini,” tutur Dadan di lokasi razia, Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan razia yang didanai oleh APBD ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Bapenda melalui Samsat Cikokol untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Agenda ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan, dengan target frekuensi mencapai tiga kali dalam seminggu di berbagai lokasi yang berpindah-pindah.

Meskipun dalam pelaksanaannya kerap ditemui pengendara yang berusaha memutar balik untuk menghindari petugas, situasi di lapangan dipastikan tetap aman dan terkendali karena petugas di lapangan tetap mengedepankan aspek keselamatan para pengguna jalan.

BACA JUGA : DPRD Banten Dorong Samsat Tetap Layani Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama

Ia melanjutkan, bahwa saat ini masyarakat pun sudah bisa menikmati kemudahan membayar pajak secara daring lewat aplikasi Signal.

Melalui aplikasi ini, wajib pajak cukup mengunggah dokumen yang diperlukan dan melakukan pembayaran melalui transfer bank atau gerai ritel modern.

“Di situ bisa dibuka, di situ ada tata caranya, ada ketentuannya, ada petunjuknya. Jadi apa yang mesti kita upload dan di situ juga kita bisa bayar melalui transfer ataupun ke payment-payment kayak Indomaret,” kata Dadan.

Menariknya, dokumen ketetapan pajak atau notis STNK yang sudah diproses bahkan bisa langsung diantar ke alamat rumah wajib pajak melalui jasa pos.

Dadan menambahkan bahwa jika diantar lewat pos, wajib pajak tidak akan dikenakan biaya tambahan lagi. Proses keseluruhan secara daring ini terbilang sangat cepat dan aplikasinya sangat memudahkan masyarakat.

“Itu sehari, sehari. Enggak nyampai sehari ya itu gimana ininya aja, jaringan sama aplikasinya. Tapi aplikasinya memudahkan,” ujarnya.

BACA JUGA : Samsat Cikokol Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Meski layanan digital sudah tersosialisasi dengan baik dan mulai banyak diakses, Samsat Cikokol tidak mengendurkan pelayanan langsung secara fisik.

Pihak Samsat telah mengoperasikan tujuh gerai yang tersebar di delapan kecamatan serta mengoptimalkan tiga unit layanan Samsat Keliling (Samling).

Kehadiran gerai dan Samling ini menjadi komitmen nyata dari Samsat Cikokol untuk semakin mendekatkan diri dan mempermudah akses bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

Salah satu inovasi menarik yang dihadirkan untuk mempermudah masyarakat adalah program perpanjangan pajak tanpa KTP asli.

Wajib pajak yang tidak memiliki atau tidak membawa KTP asli cukup menyertakan STNK dan BPKB saja saat melakukan pembayaran di gerai, Samling, maupun kantor Samsat.

“Itu cukup membawa STNK aja sama BPKB. Nanti wajib pajak tersebut dikasih formulir untuk mengisi formulir tahun depan untuk membayar pajak,” jelas Dadan.

Menurutnya, kebijakan ini terbukti mendapat respons yang sangat antusias dari masyarakat dan mencatatkan peningkatan jumlah wajib pajak yang cukup signifikan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.