KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID —Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M menjadi kesempatan libur panjang bagi masyarakat. Berdasarkan kalender nasional, tanggal 6 hingga 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Adha atau 10 Zulhijah.
Namun, di balik suasana liburan yang semestinya diisi dengan kegiatan positif bersama keluarga, potensi gangguan kamtibmas justru meningkat. Sejumlah kejadian sebelumnya menunjukkan bahwa libur panjang kerap dimanfaatkan oleh sebagian remaja usia sekolah untuk melakukan tindakan negatif seperti tawuran, balap liar, hingga aksi geng motor.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya yang masih berusia remaja.
“Kepada orang tua kami imbau untuk mengawasi anak-anak remajanya, libur panjang menjadi potensi kerawanan. Termasuk tindak pidana kriminalitas,” tegas Zain saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Jumat, 6 Juni 2025.
Ia secara khusus menyoroti waktu-waktu rawan, yakni antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, di mana pengawasan terhadap keberadaan remaja harus lebih diperketat.
“Saya meminta kerjasama dari para orang tua di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Di atas jam 10 malam hingga jam 5 subuh anak diawasi, cek keberadaannya, jangan sampai menjadi korban atau pelaku tawuran yang mengakibatkan orang lain terluka atau fatalnya meninggal dunia. Ada konsekuensi hukum atas perbuatannya,” imbuhnya.
Selain imbauan kepada orang tua, Kapolres juga memastikan bahwa pihak kepolisian melakukan pemantauan ketat di sejumlah lokasi yang berpotensi ramai dikunjungi masyarakat selama libur Idul Adha.
Lokasi tersebut meliputi pusat perbelanjaan (mall), Tanjung Pasir, Pantai Indah Kapuk (PIK), Rawa Cipondoh, Situ Bulakan, serta taman-taman dan lapangan olahraga di Kota Tangerang.
Lebih lanjut, Zain juga mengingatkan masyarakat yang hendak bepergian keluar kota untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Ia menekankan pentingnya mengunci rapat pintu dan jendela, serta mematikan semua perangkat elektronik sebelum meninggalkan rumah.
“Pastikan, rumah dan jendela terkunci dan alat elektronik semua dalam keadaan mati. Jangan lupa lapor ke RT/RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk didata. Agar liburan momen Hari Raya Idul Adha tahun ini masyarakat tenang, aman, dan nyaman,” pungkasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana, melalui call center Polri 110 atau nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 0822-1111-0110.
Keamanan dan ketertiban selama libur panjang Idul Adha adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif orang tua, masyarakat, dan aparat sangat diperlukan agar momen suci ini bisa dijalani dengan rasa aman, nyaman, dan penuh berkah.









