3.000 Potensi Cagar Budaya di Serang Mulai Diverifikasi

3.000 Potensi Cagar Budaya di Serang Mulai Diverifikasi
3.000 Potensi Cagar Budaya di Serang Mulai Diverifikasi

SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Serang mempercepat pendataan ribuan bangunan dan lokasi yang berpotensi menjadi cagar budaya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mencatat sekitar 3.000 objek diduga memiliki nilai sejarah, namun belum seluruhnya terdata dan diverifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan pemerintah daerah tengah melakukan kajian untuk memverifikasi ribuan potensi tersebut. Kajian dilakukan dengan menggunakan berbagai sumber agar objek yang memenuhi kriteria dapat ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Bacaan Lainnya

“Kita sedang melakukan kajian-kajian terus secara komprehensif dari berbagai sumber agar dari 3.000 itu bisa terverifikasi,” kata Nuri, Jumat, 7 Agustus 2026 kemarin.

Menurut Nuri, pendataan tersebut penting untuk memperlihatkan kekayaan sejarah dan budaya yang dimiliki Kota Serang. Ia menyebut keberadaan ribuan objek tersebut menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki akar sejarah yang kuat.

Salah satu kawasan yang dinilai memiliki potensi cagar budaya paling banyak adalah Kecamatan Kasemen. Wilayah tersebut merupakan bagian dari kawasan Banten Lama yang pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Banten.

Nuri mengatakan potensi cagar budaya di Kasemen tidak hanya berupa Masjid Agung Banten. Sejumlah lokasi lain juga ditemukan memiliki nilai sejarah dan tengah ditelusuri untuk menentukan kelayakannya sebagai objek cagar budaya.

“Misalkan di Kasemen, itu bukan hanya Masjid Agung Banten, yang sekarang bahkan diusulkan naik tingkat menjadi cagar budaya nasional. Tapi ada juga di daerah-daerah tertentu. Begitu kita temukan titik-titiknya, itu berlimpah sekali,” ujarnya.

Hingga saat ini, sebanyak 74 objek telah diverifikasi sebagai ODCB. Dari jumlah tersebut, 13 objek telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang pada tahun ini mengusulkan empat objek untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapan tersebut nantinya dilakukan oleh Wali Kota Serang.

Nuri mengakui pendataan terhadap sekitar 3.000 potensi cagar budaya bukan pekerjaan mudah. Jumlah objek yang besar membuat proses identifikasi, kajian, dan verifikasi harus dilakukan secara bertahap.

Meski begitu, pemerintah daerah menargetkan setiap tahun ada objek baru yang dapat masuk daftar ODCB hingga kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Harus bertahap, minimal tiap tahun ada yang masuk ODCB dan kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Nuri.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.