SERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PSI, Michael Eka Sugiharto, menyoroti kasus intoleransi yang terjadi di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Sorotan itu disampaikan Michael saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, pada Selasa, 22 September 2026. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat terkait memberi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Apresiasi Mediasi
Michael mengapresiasi Kapolda Banten dan Polresta Tangerang yang telah memfasilitasi mediasi dalam kasus tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Namun, Michael meminta proses penyelesaian secara damai tidak mengesampingkan aspek hukum. Ia menilai tindakan intoleransi dan pengancaman tetap perlu mendapat perhatian sesuai aturan yang berlaku.
“Saya apresiasi kepada Kapolda dan Polresta Tangerang yang sudah mendamaikan. Tapi jangan sampai kasus seperti ini terus terjadi dan hanya berakhir dengan perdamaian,” ujar Michael dalam rapat paripurna.
Jangan Sampai Terulang
Michael mengingatkan agar kejadian serupa tidak menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukan tindakan yang sama. Ia berharap ada penanganan yang dapat memberikan efek jera sesuai ketentuan hukum.
“Jangan sampai pelaku selanjutnya berpikir kalau melakukan tindakan intoleransi atau pengancaman seperti itu akhirnya tidak ada tindakan yang membuat jera,” katanya.
Kasus Sudah Dimediasi
Sebelumnya, keributan di depan GKPI Mauk Sepatan telah dimediasi di Kantor Kecamatan Rajeg pada Ahad 20 September 2026. Mediasi tersebut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada, Kementerian Agama, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, pria yang membawa golok menyampaikan permintaan maaf. Para pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Michael berharap pemerintah daerah, DPRD, dan aparat terkait terus menjaga kerukunan antarumat beragama di Banten. Ia ingin masyarakat bisa menjalankan kegiatan keagamaan dengan aman dan nyaman.








