62 SPPG di Kabupaten Tangerang Hentikan Operasional Sementara, Terkendala Anggaran Belum Dicairkan

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sebanyak 62 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Penghentian layanan tersebut terjadi karena anggaran operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat belum dicairkan.

Kondisi ini sudah berlangsung sekitar satu pekan terakhir. Akibatnya, sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dapat menjalankan aktivitas pelayanan seperti biasa.

Bacaan Lainnya

Puluhan Dapur Menunggu Dana Operasional

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, menjelaskan sebagian besar SPPG yang berhenti beroperasi masih menunggu pencairan anggaran. Operasional akan kembali berjalan setelah dana diterima oleh masing-masing dapur.

“Total ada 62 SPPG berhenti, karena kebanyakan yang belum pencairan anggaran. Mereka akan beroperasi bila anggarannya telah cair,” ujar Priyo Basuki, pada Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, penghentian operasional tersebut hanya bersifat sementara. Pelayanan akan kembali normal setelah kebutuhan pembiayaan operasional terpenuhi.

Sertifikasi Sanitasi Masih Berproses

Selain persoalan anggaran, seluruh SPPG di Kabupaten Tangerang juga masih menjalani proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung operasional dapur MBG.

Priyo menyebut hingga saat ini progres pengurusan sertifikat tersebut masih berjalan. Capaian sertifikasi yang telah diselesaikan baru mencapai sekitar 40 persen.

“Untuk SLHS masih dalam proses dan progresnya sekitar 40 persen,” ujarnya.

Layani Lebih dari 750 Ribu Penerima Manfaat

Saat ini terdapat 295 SPPG yang tersebar di Kabupaten Tangerang. Keberadaan dapur-dapur tersebut melayani sekitar 750.220 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, keberlangsungan operasional setiap SPPG dinilai sangat penting.

Besaran Dana Mengacu Juknis BGN

Anggaran operasional program MBG mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Besaran dana dihitung berdasarkan kapasitas pelayanan yang dimiliki setiap dapur.

Untuk biaya fasilitas, anggaran ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi. Dengan kapasitas maksimal 3.000 penerima manfaat, kebutuhan biaya fasilitas mencapai sekitar Rp6 juta per hari.

Pembayaran Dilakukan Berkala

Insentif operasional program MBG diberikan selama 313 hari dalam setahun setelah dikurangi hari Minggu. Mekanisme pembayaran dilakukan secara berkala sesuai periode operasional yang berjalan.

Pencairan dana operasional dilakukan dengan batas waktu maksimal setiap dua minggu sekali. Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan kebutuhan operasional dapur dapat terus terpenuhi selama program berlangsung.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.