KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sebanyak 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan dalam operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan TNI. Penertiban dilakukan di sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Tangerang, pada Senin, 12 Mei 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dan Kasihumas AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan serentak di 12 wilayah hukum polsek jajaran. Dari operasi ini, wilayah Ciledug dan Benda tercatat sebagai lokasi terbanyak ditemukan atribut ormas, masing-masing sebanyak 18 bendera.
“Polisi bersama personel gabungan berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis,” ujar Zain dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa penurunan atribut ormas merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi konflik antar kelompok masyarakat.

“Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Jangan ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok, sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar ormas,” tegasnya.
Zain juga mengapresiasi sinergi yang ditunjukkan oleh pemerintah daerah, Satpol PP, aparat TNI, serta sejumlah ormas yang turut mendukung langkah penertiban ini secara damai dan tertib.
Sejumlah dokumentasi dalam bentuk foto dan video menunjukkan bahwa penertiban di lapangan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.








