KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pungutan liar (pungli) menjadi musuh bersama di semua daerah, tak terkecuali di Kota Tangerang.
Maka itu, pungli harus diberantas secara masif dan bersama-sama semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat. Pungli di Kota Tangerang
Di kota Tangerang, melalui Inspektorat, senantiasa berupaya mengantisipasi aksi pungli yang mungkin saja terjadi di tengah masyarakat. Pungli di Kota Tangerang
Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tangerang, bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan, Pemkot akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik Pungli di Kota Tangerang.
“Pemkot berkomitmen membasmi Pungli atau tindakan korupsi kecil-kecilan ini hingga ke akar-akarnya. Hal ini dilakukan agar tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan melayani tanpa ada Pungli dapat terwujud,” ujar Herman di Ruang Akhlakul Karimah, Selasa, 30 Januari 2024.
Herman, mengajak, seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menjadi mata dan telinga dalam upaya pemberantasan Pungli.
“Jangan takut dan segan melaporkan setiap praktik Pungli yang anda jumpai. Laporkan ke kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya. Sekecil apapun laporan yang diberikan, sangat berarti dalam mewujudkan kota yang bersih dan nyaman bagi semua,” tegasnya.
Pungli bagaikan penyakit kronis yang harus disembuhkan, tindakan ini dapat menjadi dampak buruk bagi pembangunan di Kota Tangerang.
“Adanya praktik Pungli tentunya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat pembangunan,” ucapnya.









